Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Ristek dan Teknologi (Mendikbudristek) RI Nadiem Makarim menegaskan bahwa pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengevaluasi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak wajar.
Dia mengatakan bahwa yang pertama adalah implementasi dari kebijakan mengenai UKT yang selama ini telah berjalan, masih perlu disempurnakan.
"Kami akan turun ke lapangan, kami akan mengevaluasi kembali, pertama kenaikan kenaikan yang tidak wajar. Itu yang akan kami evaluasi," katanya, di Komisi X DPR RI, Selasa (21/5/2024).
Kedua, Nadiem menjelaskan bahwa pihaknya akan memastikan bahwa proses naik banding bagi mahasiswa yang mungkin merasa tidak di dalam tangga UKT yang tepat, itu terlaksana dengan baik.
Ketiga, dia menyatakan bahwa untuk melindungi mahasiswa yang ingin menyuarakan pendapatnya secara tertib, melindungi dari ancaman dilaporkan ke polisi atau diancam akan kehilangan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK), itu akan menjadi tanggung jawab dari lembaganya untuk memastikan bahwa itu tidak terjadi.
"Ini adalah hak mahasiswa untuk protes untuk mengkritik dan juga untuk datang ke DPR ataupun ke kementerian untuk bisa menyuarakan pendapatnya, jadi ini penting sekali untuk bisa dilindungi," ucapnya.
Baca Juga
Selanjutnya, keempat, Kemendikbudristek akan berjuang untuk meningkatkan jumlah KIP, kualitas penerimaan KIP dan juga menyelesaikan berbagai macam proses pencairan, proses, kriteria dan lain-lain, yang sekarang patut di sempurnakan.
Sekali lagi, dia menegaskan bahwa kebijakan UKT ini berdampak kepada mahasiswa baru, bukan mahasiswa yang sedang belajar di perguruan tinggi.
"Tentunya sebelum kami mengevaluasi, kami akan turun ke lapangan untuk memastikan implementasinya dulu, dimana ini bisa salah interpretasi, dimana ini mungkin digunakan untuk agenda yang lainnya dan itu harus kita pastikan bahwa perlindungan atau afirmasi mahasiswa dan perlindungan sosial untuk memenuhi hak mereka untuk mendapatkan pendidikan tinggi adalah yang pertama harus kita lindungi," tambahnya.
Seperti diketahui, beberapa perguruan tinggi di Indonesia disinyalir mengalami kenaikan UKT secara signifikan. Para mahasiswa di seluruh Indonesia melakukan protes, dan menentang hal tersebut.