Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar 5 Oknum BPK di Pusaran Kasus Korupsi

BPK tengah menjadi sorotan usai berturut-turut disinggung dalam persidangan sejumlah kasus korupsi sepekan terakhir.
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Kamis (24/6/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Kamis (24/6/2021). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah menjadi sorotan usai berturut-turut disinggung dalam persidangan sejumlah kasus korupsi sepekan terakhir.

Teranyar, oknum BPK disebut dalam lanjutan persidangan kasus proyek konstruksi pembangunan Jalan Tol Jakarta–Cikampek II atau Tol MBZ. Kala itu, Direktur Operasional PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP) Sugiharto mengaku diminta untuk menyiapkan Rp10,5 miliar untuk memenuhi permintaan dari BPK.

Selain itu, dalam kasus rasuah lainnya yang menjerat eks Mentan Syahrul Yasin Limpo, saksi mengungkap ada oknum BPK yang meminta uang hingga Rp12 miliar untuk pengondisian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kementan.

Berdasarkan catatan Bisnis, sejumlah oknum BPK pernah terkait dengan kasus korupsi. Bahkan, beberapa oknum tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rasuah.

Berikut sejumlah oknum BPK yang terjerat kasus korupsi yang dirangkum Bisnis:

  1. Achsanul Qosasi

Acshanul Qosasi merupakan eks Anggota III BPK. Dia dan rekannya Sadikin Rusli kini tengah disidangkan di PN Tipikor Jakarta Pusat atas kasus korupsi pembangunan menara pemancar BTS 4G Kominfo.Dalam kasus ini, Achsanul diduga menerima gratifikasi Rp40 miliar.

Awalnya, BPK telah menemukan sejumlah temuan pada proyek BTS itu. Dalam periode pemeriksaan oleh BPK, Achsanul melakukan pertemuan dengan eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif.

Achsanul menyampaikan bahwa lawan bicara nya itu membawa dua dokumen. Pertama, soal dokumen yang berkaitan dengan pidana dan kedua soal tindak lanjut pemeriksaan BPK terkait menara BTS 4G.

Pada intinya, data realisasi tower dari pihak Anang yang mencapai 3.700-an BTS agar diterima oleh BPK. Padahal, dari data BPK tower uang baru ditegakkan sebanyak 2.900-an tower.

"Beliau hanya meminta tolong agar apa yang diajukan 3.700 itu sudah diterima, bahwa itu sudah 3.700," tutur Achsanul.

Atas perbuatannya, Achsanul didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) melanggar Pasal 12B, Pasal 12E atau Pasal 5 ayat (2) huruf b juncto Pasal 15 UU Tipikor atau Pasal 5 ayat (1) UU TPPU.

  1. Fahmi Arresa

Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil terbukti melakukan pemotongan 10% uang persediaan dan ganti uang kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Kepulauan Meranti.

Penyerahan uang dari OPD itu dibuat seolah-olah sebagai utang, padahal OPD tidak mempunyai utang kepada Adil. Dari pemotongan tersebut totalnya Adil menerima Rp17,28 miliar. 

Dalam hal iniz Eks tim pemeriksa BPK perwakilan Riau, Muhammad Fahmi Aressa disebut mengatur hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti TA 2022 serta predikat opini (WTP). Fahmi disebut menerima Rp1,1 miliar.

Sebagai informasi, majelis hakim tipikor PN Pekanbaru memvonis Fahmi Aressa 4 tahun 3 bulan penjara oleh atas perkara suap.

  1. Tim Auditor BPK Bogor

Eks tim auditor BPK Jawa Barat Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Kartiwa dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah terlibat dalam kasus eks Bupati Bogor Ade Yasin.

Ade Yasin kala itu menyuap tim pemeriksa BPK RI perwakilan Jawa Barat senilai Rp1,93 miliar. Duit itu diberikan Ade Yasin bersama-sama dengan Ihsan Ayatullah selaku Kepala Sub Bidang Kas Daerah pada BPKAD Pemerintah Kabupaten Bogor.

Sekretaris Dinas PUPR Pemkab Bogor dan Rizki Taufik Hidayat selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Sub Koordinator Pembangunan Jalan dan Jembatan Wilayah 2 pada Dinas PUPR Pemkab Bogor.

Uang itu diberikan agar tim pemeriksa BPK Jabar mengondisikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kabupaten Bogor mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper