Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden berupaya melawan usulan rancangan undang-undang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS untuk memaksanya mengirim senjata ke Israel.
Melansir The Hill, Rabu (15/5/2024), Gedung Putih mengatakan bahwa Biden akan memveto RUU yang diajukan oleh Partai Republik tersebut dan menyebutnya sebagai reaksi yang salah arah terhadap distorsi yang disengaja atas pendekatan Pemerintah terhadap Israel.
Penolakan tersebut terjadi menjelang pemungutan suara mengenai UU Dukungan Bantuan Keamanan Israel. Para anggota parlemen dari Partai Republik memperkenalkan RUU tersebut setelah Biden memperingatkan bahwa ia akan menahan bantuan senjata ofensif tertentu untuk Israel jika pasukannya memulai serangan darat di Rafah.
Namun Gedung Putih memperingatkan bahwa undang-undang tersebut akan melemahkan kemampuan Presiden untuk melaksanakan kebijakan luar negeri yang efektif.
"RUU ini dapat menimbulkan kekhawatiran serius tentang pelanggaran terhadap kewenangan Presiden berdasarkan Pasal II Konstitusi, termasuk tugasnya sebagai Panglima Tertinggi dan Kepala Eksekutif dan kekuasaannya untuk melakukan hubungan luar negeri," kata Gedung Putih.
Gedung Putih kembali menekankan sikap Biden bahwa AS tetap memastikan bahwa Israel memiliki apa yang dibutuhkan untuk mempertahankan diri.
Baca Juga
AS menghentikan pengiriman bom ke Israel pada awal bulan ini karena kekhawatiran akan terjadinya invasi skala penuh ke Rafah. Para pejabat mengatakan bahwa bom-bom besar tersebut ditahan karena kerusakan yang dapat ditimbulkannya di daerah-daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi.
Pekan lalu, Biden memperingatkan bahwa ia akan berhenti memasok Israel dengan senjata-senjata ofensif seperti bom dan peluru artileri jika pasukan Israel melancarkan invasi ke Rafah, di mana sekitar satu juta pengungsi telah menetap setelah melarikan diri dari pertempuran di Gaza utara.
Dia mengatakan AS akan terus memasok bahan-bahan pertahanan, seperti rudal untuk Iron Dome, terlepas dari tindakan Israel.
RUU DPR tersebut mendesak pengiriman barang-barang dan layanan pertahanan ke Israel, mengutuk keputusan pemerintahan Biden untuk menghentikan sementara pengiriman ke Israel dan menegaskan kembali hak Israel untuk membela diri.
Mereka juga menyerukan agar dana untuk Menteri Pertahanan dan Luar Negeri dan Dewan Keamanan Nasional ditahan sampai barang-barang pertahanan dikirimkan ke Israel.
Sekretaris pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengatakan bahwa pemerintah dengan tegas menentang RUU tersebut, dan bahwa Gedung Putih berencana membelanjakan setiap alokasi anggaran sesuai dengan kewajiban hukum, termasuk tambahan anggaran keamanan nasional yang baru saja disahkan.
Pada akhir April, Biden menandatangani paket keamanan nasional yang mencakup bantuan sebesar US$61 miliar untuk Ukraina dalam perangnya melawan Rusia dan US$15 miliar dalam bentuk bantuan militer untuk Israel.