Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Lantik Agung Suharto Jadi Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Jokowi melantik Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Non-Yudisial di Istana Negara, Rabu (15/5/2024).
Presiden Jokowi melantik Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Non-Yudisial di Istana Negara, Rabu (15/5/2024)./Bisnis-Akbar Evandio
Presiden Jokowi melantik Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Non-Yudisial di Istana Negara, Rabu (15/5/2024)./Bisnis-Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Non-Yudisial di Istana Negara, Rabu (15/5/2024).

Hal ini terjadi saat dirinya menyaksikan pengucapan sumpah jabatan dari Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non-Yudisial.

Berdasarkan pantauan, Suharto mendapat amanah sebagai Wakil Ketua MA bidang Non-Yudisial melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia No. 54P/2024 tentang Pemberhentian dengan hormat Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Non-Yudisial.

“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Suharto mengucapkan penggalan sumpah jabatannya, Rabu (15/5/2024).

Seremoni pelantikan Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Non-Yudisial di Istana Negara, Rabu (15/5/2024)./Bisnis-Akbar Evandio
Seremoni pelantikan Agung Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) bidang Non-Yudisial di Istana Negara, Rabu (15/5/2024)./Bisnis-Akbar Evandio

Di sisi lain, mengutip melalui keterangan dari laman resminya, MA telah menetapkan Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial menggantikan Sunarto yang dilantik menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada 3 April 2023.

Penetapan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna Khusus dengan agenda tunggal Pemilihan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial pada Senin (22/4/2024) di Balairung Mahkamah Agung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper