Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa Indonesia, sebagai salah satu co-sponsor, menyambut baik disahkannya Resolusi Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) untuk penerimaan anggota baru PBB.
Resolusi SMU PBB mengenai "Admission of New Members to the United Nations" itu didukung oleh 143 negara, dengan 25 negara abstain dan 9 negara lainnya menentang.
Kemlu RI menyatakan berkat Resolusi tersebut, Palestina kini memiliki hak dan kewenangan sama dengan anggota PBB lainnya, kecuali hak voting.
"Keberhasilan ini merupakan terobosan bagi kesetaraan hak bangsa Palestina di tengah bangsa-bangsa dunia," kata Kemlu RI dalam pernyataan resmi di X, Sabtu (11/5/2024).
Pihaknya menyatakan bahwa Indonesia akan terus berupaya untuk mendorong keanggotaan penuh Palestina melalui Dewan Keamanan PBB.
Kemlu RI menyatakan bahwa dengan semakin berperannya Palestina menuju anggota penuh PBB, diharapkan visibilitas politis kepada isu dan perjuangan Palestina semakin tinggi.
Baca Juga
"Hal ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat pengajuan kembali permohonan keanggotaan penuh Palestina ke Dewan Keamanan PBB. Apalagi mengingat Resolusi ini juga mengakui bahwa Palestina telah memenuhi kriteria untuk keanggotaan penuh sesuai Piagam PBB," kata Kemlu RI dalam pernyataan resmi.
Seperti diketahui, Palestina telah menjadi negara pengamat PBB sejak 2012, dan hal tersebut menegaskan dukungan masyarakat dunia yang semakin meningkat bagi perjuangan Palestina, pengakuan lebih lanjut Palestina sebagai negara di PBB, dan realisasi solusi dua negara.