Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Panggil Lagi Bupati Sidoarjo Hari Ini, Langsung Ditahan?

KPK kembali memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor terkait dengan kasus dugaan korupsi insentif ASN Pemkab Sidoarjo hari ini
KPK Panggil Lagi Bupati Sidoarjo Hari Ini, Langsung Ditahan?. Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam
KPK Panggil Lagi Bupati Sidoarjo Hari Ini, Langsung Ditahan?. Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor terkait dengan kasus dugaan korupsi insentif ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo hari ini, Selasa (7/5/2024). 

Sebelumnya, Muhdlor sudah tidak menghadiri dua panggilan terakhir yakni pada 19 April dan 3 Mei 2024. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri lalu menyebut kepala daerah itu kembali dipanggil hari ini dan mengonfirmasi hadir. 

Ali lalu mengingatkan agar Muhdlor, yang kini sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut, bersikap kooperatif. 

"Kami beri kesempatan bagi yang bersangkutan untuk menjelaskan perkaranya langsung di hadapan tim penyidik," ujarnya, dikutip Selasa (7/5/2024).

Adapun Ali menjelaskan bahwa penyidik berwenang untuk menjemput tersangka apabila tidak menghadiri panggilan yang patut dengan alasan jelas. 

Di sisi lain, juru bicara KPK itu menyampaikan bahwa proses praperadilan yang diajukan Muhdlor tidak menghentikan penyidikan yang sedang berjalan. 

"Tentunya praperadilan hanya sebatas menguji sisi administrasi formil dari proses penyidikan," terangnya.

Untuk diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan dua orang tersangka sebelum Muhdlor. Perkara dugaan korupsi insentif ASN Pemkab Sidoarjo itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK Januari 2024 lalu. 

KPK mendugan Muhdlor menerima aliran dana korupsi pemotongan insentif untuk ASN Pemkab Sidoarjo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper