Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat tidak tertipu dengan iming-iming tawaran berangkat visa non-haji di Indonesia.
Juru Bicara Kementerian Agama RI, Anna Hasbie mengemukakan bahwa tahapan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1445 H/2024 M sudah ditutup pada April 2024 kemarin dan kuota haji untuk Indonesia sudah terpenuhi.
Maka dari itu, menurut Anna, jamaah haji asal Indonesia diminta berhati-hati dan tidak tertipu dengan beragam tawaran berangkat dengan beragam visa non-haji.
"Jemaah agar lebih berhati-hati terhadap tawaran berangkat dengan visa non haji. Saat ini, semua kuota haji Indonesia sudah terpenuhi," tutur Anna di Jakarta, Minggu (5/5/2024).
Dia mengakui bahwa balakangan ini tengah marak tawaran berangkat haji dengan cara lain selain menggunakan visa haji, seperti di antaranya mengatasnamakan visa petugas haji, visa ummal, visa ziarah, dan multiple.
"Jadi jamaah jangan tergiur hingga tertipu tawaran berangkat dengan visa non haji," katanya.
Baca Juga
Anna juga mengingatkan tahap pelunasan biaha haji juga sudah ditutup. Saat ini, kata Anna, pihaknya tengah melakukan proses penerbitan visa jemaah.
Sampai akhir pekan lalu, menurutnya, ada lebih dari 195.000 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Hal sama juga untuk jemaah haji khusus, sudah memasuki tahap penerbitan visa jamaah.
"Kami memahami antusiasme masyarakat untuk beribadah haji. Tapi publik juga jangan sampai tertipu oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan dengan menjanjikan keberangkatan dengan visa non haji. Tahun lalu, banyak kasus jemaah yang akhirnya dideportasi setibanya di Arab Saudi," ujarnya.