Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sejarah Hari Kebebasan Pers Dunia, Diperingati Setiap Tanggal 3 Mei

Diperingati setiap tanggal 3 Mei, ini sejarah hari kebebasan pers dunia
Sejarah Hari Kebebasan Pers Dunia, Diperingati Setiap Tanggal 3 Mei/elsam.or.id
Sejarah Hari Kebebasan Pers Dunia, Diperingati Setiap Tanggal 3 Mei/elsam.or.id

Bisnis.com, JAKARTA - Tanggal 3 Mei diperingati sebagai hari kebebasan pers dunia.

Hari itu, merupakan momen penting untuk menghormati dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip dasar kebebasan pers dan berfungsi sebagai platform global untuk menilai keadaan kebebasan pers di seluruh dunia.

Selain itu, hari kebebasan pers dunia juga mengkaji kemajuan yang dicapai dalam menjamin independensi media. dan perlindungan hak asasi manusia, dan mengakui pengorbanan yang dilakukan oleh para jurnalis yang kehilangan nyawa secara tragis saat menjalankan tugas mereka untuk memberikan informasi dan mencerahkan masyarakat.

Ini adalah seruan untuk bertindak untuk mengadvokasi independensi media dan perlindungan jurnalis. Hal ini mengakui pentingnya peran pers yang bebas dan independen dalam menegakkan hak masyarakat atas informasi dan menjaga akuntabilitas pihak yang berkuasa.

Hari Kebebasan Pers Sedunia pertama kali dicanangkan oleh Majelis Umum PBB pada bulan Desember 1993, mengikuti rekomendasi dari Konferensi Umum UNESCO. Tonggak sejarah ini menandai dimulainya perayaan tahunan pada tanggal 3 Mei, hari peringatan Deklarasi Windhoek, yang kemudian menjadi peringatan global terhadap kebebasan pers.

Setelah rekomendasi Konferensi Umum UNESCO pada tahun 1991, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1993 menetapkan Hari Kebebasan Pers yang diperingati setiap tahun pada tanggal 3 Mei.

Hari Kebebasan Pers pertama diperingati pada tahun 1994. Hari tersebut ditetapkan dengan tujuan untuk menjamin kebebasan pers dan juga mengenang dan menghormati para jurnalis yang gugur dalam menjalankan tugas.

Hari Kebebasan Pers Sedunia merupakan kesempatan untuk mengapresiasi upaya jurnalis dan organisasi media dalam menjaga arus informasi dan mendorong kebebasan pers. Hal ini juga merupakan pengingat bahwa pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan dan pertumbuhan sektor media serta menjamin keselamatan dan keamanan jurnalis.

Hari ini didedikasikan untuk prinsip-prinsip dasar kebebasan pers dan untuk membela media dari serangan terhadap independensi mereka. Hal ini untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses terhadap informasi dan pemerintah menghormati kebebasan berekspresi masyarakat. Hari ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang tantangan yang dihadapi jurnalis dan organisasi media di seluruh dunia, termasuk ancaman, kekerasan, dan sensor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper