Bisnis.com, JAKARTA - Kedubes Amerika Serikat (AS) di Indonesia menggelar acara untuk merayakan hari kebebasan pers yang bertema World Press Freedom: A Key to Democracy di @america Pacific Place, pada hari Rabu (3/5/2023).
Acara ini kemudian mengundang pihak dari Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Sasmito Madrim, peneliti dari SETARA Institute Sayyidatul Insiyah, dan Jordan Younes selaku political officer.
Juru Bicara Kedubes AS di Indonesia Michael Quinlan mengatakan bahwa acara ini membahas mengenai tantangan yang dihadapi oleh para jurnalis. Bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia.
Quinlan sendiri kemudian juga menambahkan bahwa kebebasan pers adalah salah satu prinsip dasar kebebasan dan demokrasi.
“Hal tersebut adalah sesuatu yang harus kita hormati, hargai dan dukung. Kita semua memiliki tanggung jawab dari individu hingga pemerintah, untuk mendukung dan melindungi jurnalis dalam kebebasan berekspresi dan kebebasan pers yang sangat penting untuk demokrasi kita,” katanya, Rabu (3/5/2023).
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Sasmito Madrim menjelaskan bahwa dalam memperjuangkan kemerdekaan pers tidak hanya dapat dilakukan dari pihak kedutaan atau dewan pers, namun juga membutuhkan kerjasama dari semua pihak.
Baca Juga
“Tanpa kolaborasi dan kerjasama, rasanya mustahil kita bisa mendorong kemerdekaan pers sebagaimana menjadi kunci dari pelaksanaan hak asasi manusia,” Ujar Sasmito.
Samito sendiri kemudian memberikan contoh misalkan dari Papua, dimana ketika kemerdekaan pers melambat, maka pemenuhan hak asasi manusia atas keamanan juga sulit untuk dilakukan.
Peneliti SETARA Institute Sayyidatul Insiyah dalam acara tersebut juga membagikan mengenai skor Kebebasan Berekspresi di Indonesia cukup rendah dan terus mengalami penurunan dari tahun 2019.
Untuk itu, Sayyidatul menjelaskan bahwa hari kemerdekaan atau kebebasan berpendapat hari ini (3/5/2023) dapat menjadi momentum refleksi.
Jordan Younes selaku political officer, juga membagikan mengenai apa yang dapat dilakukan oleh pemerintah untuk menjaga kebebasan pers.
Hal yang dapat dilakukan adalah dengan melindungi jurnalis terutama di area konflik, terus mengangkat profil kasus jurnalis yang menjadi sasaran terhadap pekerjaan atau karyanya, dan membantu outlet berita yang independen.