Bisnis.com, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengaku tidak ambil pusing mengenai adanya dissenting opinion tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di sidang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024.
Sekretaris Jenderal TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid mengemukakan dissenting opinion atau perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam dunia persidangan dan melekat pada diri masing-masing hakim.
Nusron menyebut bahwa secara konstitusi dissenting opinion itu tidak mempengaruhi putusan Hakim MK secara keseluruhan.
"Masa dissenting opinion kita tindaklanjuti, ya tidak dong. Tetap harus kita hormati. Jadi kalau mau ditindaklanjuti itu adalah putusan, bukan dissenting opinion," tuturnya di Jakarta, Senin (22/4).
Nusron juga menegaskan bahwa dissenting opinion tersebut tidak akan mempengaruhi putusan seluruh hakim MK yang diambil secara kolektif kolegial.
"Baik ada atau tidaknya dissenting opinion itu, putusan ya tetap putusan. dissenting opinion tidak akan mempengaruhi putusan itu," katanya.
Baca Juga
Kendati demikian, Nusron juga mengimbau masyarakat agar tetep menghormati semua putusan hakim MK, meskipun ada dissenting opinion.
"Sekali lagi, karena itu sifatnya opini hakim dan itu memang haknya hakim, jadi harus kita hormati," ujarnya.