Bisnis.com, JAKARTA – Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei nasional terkait persepsi publik menjelang pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024) besok.
Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi menyebut bahwa tren kepercayaan publik terhadap MK naik jika dibandingkan dengan saat mengeluarkan putusan No. 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres pada Oktober 2023 silam.
“[Tingkat kepercayaan publik terhadap] MK ini sempat turun Oktober lalu, pada angka 60-an%. Sekarang sudah 73%,” katanya dalam pemaparan hasil survei secara virtual, Minggu (21/4/2024).
Burhanuddin menjelaskan, kenaikan persentase ini didorong oleh sejumlah putusan MK yang dinilai positif di mata publik dalam beberapa waktu terakhir.
Di antaranya adalah putusan MK yang melarang jaksa agung berasal dari partai politik, peninjauan ulang ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar 4%, hingga penataan jadwal pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Kemudian juga transparansi MK terkait sidang PHPU [perselisihan hasil pemilihan umum] ini juga saya kira membantu MK memulihkan kepercayaan terhadapnya, terutama pasca-babak belur setelah mengeluarkan putusan nomor 90 yang dipersoalkan banyak orang,” sambungnya.
Baca Juga
Dia merujuk pada putusan nomor 90 yang dianggap memuluskan langkah putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, untuk maju menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Adapun, pihaknya melakukan survei nasional ini pada 4-5 April 2024 lalu. Target populasi survei ini adalah warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah dan memiliki telepon seluler.
Indikator Politik Indonesia memilih sampel melalui metode Random Digit Dialing (RDD) sebanyak 1.201 responden. Jumlah ini diklaim mencakup sekitar 83% dari total populasi nasional.
Sementara itu, margin of error survei ini diperkirakan ± 2.9% pada tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling.