Bisnis.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 47 dokumen amicus curiae (sahabat pengadilan) sidang perkara sengketa hasil Pilpres 2024 hingga Jumat (19/4/2024) kemarin.
Dokumen amicus curiae itu diajukan oleh perorangan maupun kelompok dari kalangan akademisi, hingga masyarakat sipil. Di antaranya adalah Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri hingga Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.
Kendati demikian, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan bahwa pihaknya hanya akan mendalami 14 amicus curiae yang diajukan sebelum Selasa (16/4/2024) lalu.
“Itu keputusan majelis hakim,” katanya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (20/4/2024).
Menurut Fajar, hakim konstitusi perlu menyesuaikan waktu pendalaman berkas-berkas tersebut dengan rapat permusyawaratan hakim (RPH). Pembatasan itu juga disesuaikan dengan batas waktu penyerahan kesimpulan para pihak dalam perkara sengketa hasil pilpres.
Meskipun belum tentu dijadikan pertimbangan dalam pengambilan putusan, dia menyebut bahwa amicus curiae tetap akan dikaji oleh majelis hakim.
Baca Juga
Sementara itu, terhadap amicus curiae lainnya, pihaknya menjamin bahwa hal tersebut tetap diterima dan diregistrasikan dengan baik.
Berikut daftar 47 pihak yang mengajukan amicus curiae ke MK hingga Jumat (19/4/2024):
1. Barisan Kebenaran Untuk Demokrasi
2. Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
3. Tonggak Persatuan Gerakan Untuk Indonesia (TOP Gun)
4. Aliansi Akademisi dan Masyarakat Sipil
5. Pusat Kajian Hukum dan Keadilan Sosial (Center For Law and Social Justice) LSJ FH UGM
6. Pandji R Hadinoto
7. Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, Feri Amsari, Usman Hamid, Abraham Samad, dll
8. Organisasi Mahasiswa UGM-UNPAD-UNDIP-Universitas Airlangga
9. Megawati Soekarnoputri
10. Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI)
11. Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN)
12. Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI)
13. Stefanus Hendriyanto
14. Komunitas Cinta Pemilu Jujur dan Adil (KCP-JURDIL)
15. Indonesian American Lawyers Association
16. Reza Indragiri Amriel
17. Gerakan Rakyat Penyelamat Indonesia dengan Perubahan
18. Burhan Saidi Chaniago
19. Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia
20. Subhan
21. Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM)
22. Tuan Guru Deri Sulthanul Qulub
23. M. Rizieq, Din Syamsudin, Ahmad Shabri Lubis, Yusuf Muhammad Martak dan Munarman
24. Tyasno Sudarto, Soeharto, Dindin S. Maolani, dkk
25. Impian Indonesia
26. Victor Rembeth, Muchsin Al Athas, M.A.S. Hikam, Yanuar Nugroho, A.Shephard Supit
27. Arief Poyuono dan Arifin Nur Cahyono
28. Senat Mahasiswa Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara
29. Forum Keprihatinan Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri
30. JB Soebtoro
31. Henry Sitanggang & Partners
32. Sutarno dan Wisran
33. Aktivis Reformasi ‘98
34. Sekjen Forum Komunikasi Pengusaha Kecil Menengah Indonesia (FK PKMI)
35. Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Lintas Provinsi
36. Habaib-Ulama dan Tokoh Madura Jawa Timur
37. Elemen Bangsa Berbasis Masjid
38. Barikade 98
39. Kelompok Solidaritas Pemilih TPS 073 Kelurahan Pondok Cabe
40. Ikatan Alumni Universitas Mercu Buana
41. Aliansi Masyarakat Peduli Hukum dan Demokrasi
42. Ezrinal Azis
43. Henrykus Sihaloho
44. Perhimpunan Pemuda Madani
45. Konfederasi Ketum Seluruh Indonesia
46. Konfederasi Pejuang Bela Negara (KPBN)
47. Luckfi Nurcholis