Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Purnawirawan TNI Hingga Budayawan Bakal Ajukan Amicus Curiae ke MK

Para purnawirawan TNI hingga budayawan akan mengajukan diri sebagai amicus curiae alias amicus curiae perkara perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2024.
Suasana sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Suasana sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Para purnawirawan TNI hingga budayawan yang tergabung dalam Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR) akan mengajukan diri sebagai amicus curiae perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Eks Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) sekaligus Ketua Umum F-PDR Marsekal (Purn) TNI Agus Supriatna mengungkapkan pihaknya sengaja laksanakan halalbihalal setelah momen Idulfitri 1445 H pada Kamis (18/4/2024). Pada kesempatan itu, mereka membahas PHPU Pilpres 2024 di MK yang putusannya dibacakan pada Senin (22/5/2024).

Dari hasil diskusi, lanjut Agus, F-PDR bakal mengajukan sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan seperti yang sudah dilakukan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

"Apa yang sudah diajukan Bu Mega, kami juga sudah menyusun. Jadi, ada nanti empat poin yang kami sampaikan ke sana. Kita akan lihat setelah kita diskusikan. Kita akan sampaikan ke sana," kata Agus di Sekber F-PDR, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2024).

Selain itu, mereka menyimpulkan pelaksanaan Pemilu 2024 merusak iklim sehat demokrasi di Indonesia. Oleh sebab itu, Agus menyatakan pihaknya mendesak para hakim MK bisa berpikir jernih dalam memutuskan PHPU.

"Mudah-mudahan mereka [hakim konstitusi] menggunakan hati nurani mereka dengan secara rasional, berpikir sehat, menggunakan akal sehat, dengan hati nurani mereka," ujarnya.

Meski demikian, Agus mengaku jika MK menolak semua gugatan pemohon maka F-PDR bakal melanjutkan kerja-kerja kerakyatan. F-PDR, lanjutnya, akan berusaha kembali arah demokrasi sesuai cita-cita Reformasi 1998.

"Kita akan tetap bersuara. Kita akan mengadakan acara, yang jelas, masa MK tidak menggunakan hati nurani. Ini bukan kami saja, ini sudah ada para guru besar, rektor, para tokoh, budayawan, begitu banyak sekali, menyuarakan," kata Agus.

Dalam acara halalbihalal itu, juga hadir eks Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) sekaligus Ketua Dewan Pengarah F-PDR Laksamana (Purn) TNI Bernard Kent Sondakh, budayawan Mohammad Sobary, pakar politik Ikrar Nusa Bhakti, hingga Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper