Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peluang Kapolri, Kepala BIN, hingga Megawati Hadiri Sidang Sengketa Pilpres

Tak cukup dengan empat menteri, permintaan untuk menghadirkan Kapolri, Kepala BIN dan Megawati Soekarnoputri dalam sidang sengketa hasil Pilpres pun mengemuka.
Suasana sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Suasana sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Sidang tersebut beragenda pemeriksaan pendahuluan dengan penyampaian permohonan dari pemohon. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) akhirya mengagendakan kehadiran empat menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam lanjutan sidang perkara sengketa atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Berdasarkan informasi di laman resminya, MK menetapkan agenda pemeriksaan perkara untuk persidangan pada Jumat (5/4/2024). Dua perkara PHPU Pilpres 2024 yakni nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dengan pemohon Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan digabungkan.

Dalam sidang yang akan digelar mulai pukul 08.00 WIB, MK akan mendengar keterangan dari pemberi keterangan lain yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Juru Bicara Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih mengatakan bahwa keputusan memanggil keempat menteri tersebut dilakukan demi mendalami keterangan lebih lanjut.

“Sebagaimana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut 4 pihak tersebut,” katanya melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Dalam persidangan, Ketua MK Suhartoyo menegaskan akan memanggil para pihak tersebut.

“Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan, hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi, berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi,” kata dia dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Suhartoyo menjelaskan, lima pihak ini dikategorikan penting untuk didengar keterangannya oleh Mahkamah. Namun, langkah ini bukan berarti bahwa MK mengakomodir permohonan dari pasangan calon nomor urut 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud selaku pemohon.

Seperti diketahui, permohonan untuk menghadirkan sejumlah menteri Jokowi itu memang berasal dari para pemohon dalam perkara PHPU Pilpres 2024. Keterangan keempat menteri tersebut diyakini penting untuk mengungkap dugaan pemanfaatan bantuan sosial (bansos) yang menguntungkan paslon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024.


KAPOLRI

Tak cukup dengan empat menteri itu, permintaan untuk menghadirkan Kapolri juga dilayangkan kubu paslon nomor urut 03. Ketua Tim Hukum 03 Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada majelis hakim terkait permohonan itu.

“Di samping 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada ketua majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya,” katanya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Todung beralasan, hal ini perlu dilakukan demi melihat bahwa instrumen kepolisian turut terlibat dalam berjalannya proses Pemilu 2024, terutama proses kampanye.

Pihaknya mengklaim institusi kepolisian terlibat dalam tindakan intimidasi, kriminalisasi, hingga ketidaknetralan terkait kampanye. Dia menambahkan, Kapolri akan dapat memberikan penjelasan terkait keterlibatan aparat itu. 

“Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos,” pungkasnya.

Ketua MK Suhartoyo merespons pernyataan itu. Menurutnya, hakim konstitusi telah mempertimbangkan dua permohonan pemohon sebelum memutuskan memanggil 4 menteri dan DKPP. Itu sebabnya, Suhartoyo meminta pemohon agar mengikuti kebijakan Mahkamah dalam proses sidang berikutnya.

“Karena yang punya pertimbangan bahwa itu dibutuhkan atau tidak adalah Mahkamah. Sekalipun Pak Mulya juga kemudian mengusulkan Pak Kapolri untuk dipanggil,” pungkasnya.

Secara terpisah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bakal hadir dalam sidang Sengketa hasil Pemilu 2024 jika diundang oleh MK.

"Alhamdulillah kalau memang hakim MK nanti mengundang, dengan senang hati akan hadir," kata Listyo.

Dia menambahkan, kehadirannya itu merupakan bentuk ketaatan dirinya terhadap konstitusi.

"Kita taat dengan konstitusi," pungkasnya.


KEPALA BIN & MEGAWATI

Permintaan dari kubu 03 untuk menghadirkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo itu pun direspons tim 02 dengan mengajukan nama Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan guna memberikan keterangan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

“Jadi tadi kami mendengar ada permohonan dari paslon 03 yang meminta dihadirkan Kapolri. Kami dari pihak terkait mengusulkan juga, seandainya dikabulkan majelis hakim, kami minta juga dihadirkan Kepala BIN,” kata Anggota tim hukum 02 Nicholay Aprilindo di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Ketua MK Suhartoyo kemudian menanggapi usulan tersebut. Menurutnya, MK akan berdiskusi lebih lanjut, meskipun sebelumnya telah menetapkan nama-nama yang dinyatakan penting untuk didengar keterangannya.

“Prinsipnya, sebenarnya sudah selesai kemarin, Pak. Kan hari ini sebenarnya sudah tidak lagi menerima itu, nanti tidak ada kepastian jadwal sidang kita ini. Tapi nanti akan kami diskusikan dengan para hakim,” paparnya.

Tak hanya itu, tim hukum paslon Prabowo-Gibran juga meminta Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri turut dipanggil sebagai saksi di MK.

Rencana ini terlontar dari penasihat hukum paslon 02 Otto Hasibuan. Dia mengaku bingung karena kini 01 dan 03 meminta MK memanggil sejumlah menteri untuk bersaksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024. 

Otto pun menyinggung pihaknya bisa saja mendatangkan Megawati sebagai saksi di MK. 

"Kalau dia menteri, kami juga minta ibu Megawati dipanggil, mau tidak? Kan gitu masalahnya kan," jelas Otto di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024) malam.

Hal itu pun direspons pihak PDIP sebagai pengusung paslon Ganjar-Mahfud. Sekretaris PDIP Hasto Kristiyanto mengungkapkan Ketua Umum PDIP siap menerima dengan senang hati apabila dipanggil menjadi saksi oleh MK.

Hasto bahkan mengungkapkan Megawati tertawa ketika diberitahu bahwa tim hukum pasangan calon (paslon) 02 Prabowo-Gibran meminta Megawati turut dipanggil sebagai saksi di MK.

"Ketika itu saya sampaikan kepada Ibu Mega, beliau tertawa dan kemudian mengatakan, 'Loh kalau kemudian saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya sangat dengan senang hati untuk menanggapi itu'," ujar Hasto di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Dia mengaku sudah memberitahu reaksi Megawati itu kepada pada saksi yang akan hadir di sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK pada hari ini, Selesa (2/4/2024). Menurutnya, mereka menjadi semangat mendengar reaksi Megawati tersebut.

Oleh sebab itu, Hasto menyatakan pihaknya akan turut senang apabila MK memutuskan panggil Megawati sebagai saksi. Dia menyatakan presiden ke-5 itu akan hadir.

"Jadi Bu Mega siap, sekiranya dihadirkan dan beliau akan datang. Kami akan mengawal sebaik-baiknya," jelasnya.

Jadi setelah kesaksian keempat menteri Jokowi dijadwalkan MK, realisasi kehadiran Kapolri, Kepala BIN dan Ketum PDIP di sidang sengketa hasil Pilpres 2024 patut dinanti.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper