Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapolri Listyo Sigit Pastikan Hadir Jadi Saksi Sidang Sengketa Pemilu jika Diundang MK

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bakal hadir dalam sidang sengketa hasil Pemilu 2024 jika diundang oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto usai mennggelar acara buka bersama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024) - Bisnis/Anshary Madya Sukma
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto usai mennggelar acara buka bersama di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024) - Bisnis/Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bakal hadir dalam sidang Sengketa hasil Pemilu 2024 jika diundang oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut dia sampaikan usai melakukan buka bersama antara Polri dan TNI di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).

"Alhamdulillah kalau memang hakim MK nanti mengundang, dengan senang hati akan hadir," kata Listyo.

Dia menambahkan, kehadirannya itu merupakan bentuk ketaatan dirinya terhadap konstitusi.

"Kita taat dengan konstitusi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kubu paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta meminta MK menghadirkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo di sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

Ketua Tim Hukum 03 Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat kepada majelis hakim terkait permohonan itu.

“Di samping 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada ketua majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya,” katanya kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Todung beralasan, hal ini perlu dilakukan demi melihat bahwa instrumen kepolisian turut terlibat dalam berjalannya proses Pemilu 2024, terutama proses kampanye.

Pihaknya mengklaim institusi kepolisian terlibat dalam tindakan intimidasi, kriminalisasi, hingga ketidaknetralan terkait kampanye. Dia menambahkan, Kapolri akan dapat memberikan penjelasan terkait keterlibatan aparat itu. 

“Kami ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel dalam kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dia lakukan, karena tidak cukup hanya melihat soal bansos,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper