Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Hari ke-173 Perang Israel-Palestina, Korban Tewas di Gaza Hampir Mencapai 32.500 Jiwa

Korban tewas di Gaza semakin bertambah seiring belum adanya titik damai antara Israel dan Hamas Palestina.
Seorang tentara Israel mengambil posisi selama operasi darat yang sedang berlangsung oleh tentara Israel melawan kelompok Islam Palestina Hamas, di lokasi yang disebut sebagai Gaza, dalam gambar yang dirilis pada 17 November 2023. Pasukan Pertahanan Israel/Handout via REUTERS
Seorang tentara Israel mengambil posisi selama operasi darat yang sedang berlangsung oleh tentara Israel melawan kelompok Islam Palestina Hamas, di lokasi yang disebut sebagai Gaza, dalam gambar yang dirilis pada 17 November 2023. Pasukan Pertahanan Israel/Handout via REUTERS

Bisnis.com, JAKARTA - Korban tewas di Gaza semakin bertambah seiring belum adanya titik damai antara Israel dan Hamas Palestina.

Dilansir dari Kementerian Kesehatan Gaza, hingga Kamis, 28 Maret 2024, korban tewas warga Palestina akibat serangan mematikan Israel di Jalur Gaza telah mencapai 32.490.

Dalam keterangannya, Kementerian Gaza mengatakan bahwa setidaknya 74.889 warga Palestina lainnya terluka dalam serangan gencar tersebut.

“Serangan Israel menewaskan 76 orang dan melukai 102 lainnya dalam 24 jam terakhir,” kata kementerian itu.

“Banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan dan di jalan dan tim penyelamat tidak dapat menjangkau mereka,” tambahnya.

Israel telah menggempur Jalur Gaza sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023 dan menewaskan hampir 1.200 orang.

Perang Israel-Palestina yang kini memasuki hari ke-173, telah menyebabkan 85% penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan.

Sementara menurut data terbaru dari PBB, 60% infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur.

Pada hari Senin, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan resolusi yang menuntut gencatan senjata segera di Gaza selama bulan suci Ramadhan.

Meskipun Hamas menyambut baik resolusi tersebut, Israel menolak seruan gencatan senjata dan bersumpah untuk melanjutkan perangnya terhadap wilayah kantong Palestina.

Israel dituduh melakukan genosida di ICJ, yang pada bulan Januari mengeluarkan keputusan sementara yang memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper