Bisnis.com, JAKARTA - Imam adalah pemimpin sholat berjamaah. Tak bisa sembarang orang menjadi imam sholat berjamaah, sebab ada beberapa syarat menjadi imam sholat yang harus dipenuhi.
Sholat adalah rukun islam kedua yang wajib dilaksanakan oleh setiap umat Islam. Rasulullah SAW mengajarkan umat muslim untuk melakukan sholat berjamaah karena pahala yang lebih tinggi dibandingkan sholat sendiri.
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً [رواه البخاري ومسلم]
Artinya: Dari Abdullah ibn Umar (diriwayatkan), bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: "Shalat berjamaah lebih utama dibandingkan shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat". (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Untuk melaksanakan sholat berjamaah, diperlukan imam sholat yang menjadi pemimpin. Imam sholat berjamaah tak bisa dipilih secara sembarangan. Sebab, ada beberapa syarat menjadi imam sholat yang harus dipenuhi.
Syarat Sah Menjadi Imam
Berikut beberapa syarat sah menjadi imam sholat dalam Islam yang harus dipenuhi:
Baca Juga
1. Beragama Islam
Syarat menjadi imam sholat pertama adalah menjadi seorang Muslim. Orang non-Muslim tidak diizinkan menjadi imam sholat dalam Islam karena shalat adalah ibadah khusus umat Muslim
2. Berakal Sehat
Seorang imam sholat berjamaah harus berakal sehat dan memiliki kesadaran penuh saat memimpin sholat, sehingga dapat mengatur dan memimpin sholat dengan benar.
3. Baligh
Seorang imam harus telah mencapai usia baligh, yang menandakan kedewasaan fisik dan mental yang cukup untuk melaksanakan kewajiban agama, termasuk menjadi imam dalam sholat.
4. Laki-laki
Menurut mayoritas ulama, imam sholat haruslah laki-laki. Ini adalah pandangan yang umum diikuti dalam mayoritas mazhab Islam.
5. Suci dari Hadas Kecil dan Besar
Seorang imam sholat berjamaah harus dalam keadaan suci dari hadas besar (junub) dan hadas kecil (keadaan yang memerlukan wudhu), sehingga dapat memimpin sholat dengan kesucian dan kewajiban yang penuh.
6. Fasih Membaca Al Qur'an dan Paham Rukun Sholat
Seorang imam harus memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk membaca bacaan-bacaan sholat dengan benar, termasuk Al-Fatihah dan surah-surah pendek lainnya.
7. Tidak Menjadi Makmum Imam Lainnya
Salah satu syarat sah menjadi imam sholat berjamaah selanjutnya adalah tidak sedang menjadi makmum dari imam lainnya.
8. Diutamakan yang Berusia Lebih Tua
Syarat sah menjadi imam sholat berjamaah selanjutnya adalah mengutamakan mereka yang berusia lebih tua, tujuannya dengan lebih matang usia seseorang mampu memimpin sholat dengan khusyuk.
9. Bukan Musafir
Syarat sah imam sholat berjamaah yang terakhir adalah bukan seorang musafir. Utamakan umat muslim yang mukmim di wilayah sholat tersebut.
Dengan memenuhi semua syarat sah imam di atas, seseorang dapat menjadi imam sholat berjamaah dengan sah dan diterima oleh jamaah yang mengikutinya.
Syarat Menjadi Imam Menurut Imam Syafi'i
Imam Syafi'i dalam kitab Al-Umm, merujuk suatu kaum yang datang bersama-sama sehingga tampaknya kualitas bacaan dan kefakihan mereka sama. Karena itulah Imam Syafi’i memerintahkan menunjuk pemimpin atau imam sholat yang paling tua di antara mereka yang dengan senioritasnya itu dapat menjadi yang paling tepat untuk memimpin mereka.
Imam Syafi’i berpendapat bahwa apabila suatu kaum berkumpul di suatu tempat tanpa ada wali di antara mereka, hendaklah menunjuk imam sholat berdasarkan beberapa syarat.
Syarat menjadi imam sholat menurut Imam Syafi’i antara lain yang paling baik bacaan Al Qur'an-nya, paling fakih, dan paling tua usianya.
Jika semua sifat itu tidak didapatkan pada seorang pun dari mereka, yang harus mereka pilih adalah orang yang paling fakih, jika orang tersebut memiliki kemampuan membaca yang cukup bagi sahnya sholat.
Lebih baik lagi jika menunjuk orang yang paling bagus bacaannya di antara orang-orang paling paham fiqih.
Imam Syafi'i mengatakan, menunjuk orang yang memiliki kedua sifat tersebut lebih baik daripada memilih orang yang lebih tua.
Sebab dulunya para imam masuk Islam ketika sudah tua sehingga mereka menguasai fiqih sebelum bacaan Al Qur'an mereka bagus, generasi setelahnya justru sudah belajar Al Qur'an sejak belia sehingga banyak dari mereka yang lebih menguasai hal tersebut.
Oleh sebab itu, Imam Syafi’i berpendapat, ketika ada seseorang yang menguasai fiqih lalu dia mampu membaca sebagian dari Al Qur'an dengan baik, dialah yang berhak menjadi imam sholat.
Bacaan Niat Imam Sholat Berjamaah
Berikut ini bacaan doa niat sebagai imam sholat berjamaah:
Niat Imam Sholat Subuh
Niat sholat Subuh sebagai imam:
أُصَلِّى فَرْضَ الصُّبْح رَكَعتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا لله تَعَالَى.
Artinya: "Aku niat shalat fardhu Subuh dua rakaat menghadap kiblat, sebagai imam karena Allah Ta'ala".
Niat Imam Sholat Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya
Niat sholat Dzuhur, Asar, Maghrib dan Isya sebagai imam:
أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِ/الْعَصْرِ/الْمَغْرِبِ/الْعِشَاءِ أَرْبَعَ/أَرْبَعَ/ثَلَاثَ/أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً إِمَامًا لله تَعَالَى
Artinya: "Aku niat shalat fardhu Dzuhur/Asar/Maghrib/Isya empat/tiga rakaat menghadap kiblat, sebagai imam karena Allah Ta'ala".
Jika seseorang ingin menjadi imam sholat berjamaah, dia harus membaca niat sesuai dengan waktu sholat dan posisi sebagai imam. Bacaan niat ini mengindikasikan kesadaran dan tanggung jawab imam dalam memimpin sholat secara sah dalam Islam.
Demikian informasi lengkap mengenai syarat sah menjadi imam sholat berjamaah dan bacaan niat menjadi imam.