Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 58 jemaah umrah asal Indonesia yang sempat tertahan kepulangannya karena kebijakan lockdown akan segera diterbangkan ke Tanah Air pada 9 April 2020.
Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali mengatakan data ini setelah melalui proses registrasi dari Deputi Umrah Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Semua biaya pemulangan ditanggung oleh pemerintah Arab Saudi.
“Mereka dijadwalkan terbang ke Indonesia pada 9 April 2020,” katanya seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (8/4/2020).
Menurut Endang, 58 jemaah ini akan terbang dengan Saudia Airlines. Tiket kepulangan jemaah ini sudah tersedia, tepatnya akan diterbangkan pada pukul 08.35 waktu Arab Saudi dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah dengan nomor penerbangan SV 818.
“Sebelum terbang, mereka akan ditransitkan terlebih dahulu oleh Muassasah Travel untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan,” tuturnya.
Dia memerinci, sebanyak 14 orang jemaah berada di Jeddah, 38 orang di Makkah, dan 6 jemaah di Madinah. Mereka diberangkatkan oleh 16 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah atau PPIU.
Baca Juga
Endang menambahkan, saat ini masih ada empat jemaah yang belum bisa ikut program pemulangan karena masih dirawat di rumah sakit. Keempatnya masih menjalani perawatan dan belum mendapat surat izin layak terbang.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama Arfi Hatim menjelaskan bahwa setibanya di Bandara Seokarno Hatta, jemaah umrah tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
Hal itu mencakup pemeriksaan thermal suhu tubuh minimal tiga kali, dengan alat tembak dan thermal screening.
“Akan dilakukan juga wawancara kesehatan menyangkut riwayat kesehatan dan kontak fisik selama di Arab Saudi, termasuk keluhan adanya demam, batuk, suhu tinggi, dan sesak nafas,” jelas Arfi.
Setelah pemeriksaan, KKP akan memberikan status clear screening bagi mereka yang dinilai lulus pemeriksaan kesehatan. Adapun bagi orang yang ditemukan tanda-tanda Covid-19, mereka akan dirujuk ke rumah sakit.
Jemaah umrah yang statusnya clear screening, akan didata identitasnya dan diminta melakukan isolasi diri selama 14 hari. KKP akan mengirimkan data identitas jemaah tersebut ke Dinas Kesehatan Kab/Kota tempat domisili mereka untuk dilakukan proses pemantauan kesehatan.
“Tidak ada karantina bagi jemaah, mengingat di Bandara Soetta tidak ada tempat karantina,” tandasnya.