Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anies dan Cak Imin Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK!

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah menggugat hasil pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar membeli takjil di Pasar Takjil Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU/Bisnis-Reyhan Fernanda Fajarihza
Pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar membeli takjil di Pasar Takjil Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024) menjelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU/Bisnis-Reyhan Fernanda Fajarihza

Bisnis.com, JAKARTA -- Calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah menggugat hasil pemilihan presiden dan wakil presiden tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan sengketa Anies dan Cak Imin tertuang dalam nomor tanda terima 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Adapun pokok perkara yang diajukan adalah Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dengan pemohon Anies Baswedan Phd dan H.A.Muhaimin Iskandar Dr.(HC) secara langsung.

Sebelumnya, Anies dan Cak Imin telah menyatakan sikap atas hasil Pilpres 2024 yang ditetapkan KPU.

Anies menegaskan tidak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi berlalu begitu saja. Dia menilai telah terjadi ketidaknormalan dan penyimpangan Pemilu, sehingga perlunya mengambil langkah hukum. 

"Langkah yang kita lakukan bukanlah marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik, namun langkah kita adalah mengumpulkan semua bukti-bukti untuk dibawa ke depan hakim [Mahkamah Konstitusi]. Kami ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra-reformasi,” katanya, dalam keterangan resmi, pada Rabu (20/3/2024). 

Meski begitu, dia menyadari ada pihak yang berusaha menyarankan agar tidak mengajukan gugatan penyimpangan karena kemungkinan mendapatkan keadilan yang kecil. 

Namun, menurut Anies, berbagai ketidaknormalan yang terjadi dalam Pemilu tersebut tidak dapat dibiarkan.

“Kami tegaskan, kami tak ingin membiarkan berbagai penyimpangan demokrasi menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan, baik tingkat nasional maupun ratusan pilkada dan pileg tingkat I dan II,” ujarnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper