Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gugat Hasil Pemilu 2024, Ganjar Tegaskan akan Legowo Terima Putusan MK

Ganjar menilai dugaan kecurangan pemilu terjadi secara sistematis dan dimulai dari putusan MK No. 90 yang merupakan karpet merah bagi putra Presiden Jokowi.
Tim Hukum TPN Maqdir Ismail, Capres Ganjar Pranowo hingga Mahfud MD di Posko Relawan di Teuku Umar, Kamis (21/3/2024) - Bisnis/Anshary Madya Sukma
Tim Hukum TPN Maqdir Ismail, Capres Ganjar Pranowo hingga Mahfud MD di Posko Relawan di Teuku Umar, Kamis (21/3/2024) - Bisnis/Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md menegaskan bakal menerima apapun hasil putusan dari perkara sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menyampaikan dugaan kecurangan pemilu ini telah terjadi secara sistematis yang dimulai pada putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Putusan tersebut merupakan karpet merah terhadap putra Presiden Jokowi melenggang menjadi cawapres di Pemilu 2024.

"Sampai kemudian berproses kepada putusan MK 90 dan pada saat itu awal cerita inilah yang kemudian rasa-rasanya proses pemilu menjadi pertanyaan banyak pihak," ujarnya di Posko Ganjar-Mahfud, Kamis (21/3/2024).

Kemudian, dia juga mengaku pihaknya telah mendapatkan sejumlah informasi soal pengerahan aparat yang terlibat dalam dugaan kecurangan ini.

Selain itu, bantuan sosial yang masif dikerahkan saat periode Pemilu 2024 juga turut menjadi sorotan kubu Ganjar-Mahfud. Alhasil, dugaan kecurangan tersebut akan dibawa dalam sidang sengketa Pemilu di MK.

"Cerita tentang aparatur yang terlibat, mulai dari pusat sampai daerah. Cerita bantuan yang tiba2 muncul dengan sangat masif sekali, bahkan ketika kemarin di DPR ada pertanyaan "Berapa sebenarnya jumlah bantuan sosial, siapa yang membagi" dan itu semuanya ternyata menjadi cerita di publik yang sampai kepada kami," tambahnya 

Kendati demikian, capres berambut putih itu menekankan bahwa pihaknya akan menghormati proses serangkaian Pemilu 2024 yang telah dijalankan oleh KPU hingga Bawaslu.

Lebih jauh, Ganjar menegaskan bakal menerima dengan lapang dada soal putusan PHPU yang bakal diketok oleh MK.

"Apapun keputusannya [PHPU di MK] kita akan legowo," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper