Bisnis.com, JAKARTA — Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md menegaskan bakal menerima apapun hasil putusan dari perkara sengketa atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dia menyampaikan dugaan kecurangan pemilu ini telah terjadi secara sistematis yang dimulai pada putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 tentang Pengujian Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum. Putusan tersebut merupakan karpet merah terhadap putra Presiden Jokowi melenggang menjadi cawapres di Pemilu 2024.
"Sampai kemudian berproses kepada putusan MK 90 dan pada saat itu awal cerita inilah yang kemudian rasa-rasanya proses pemilu menjadi pertanyaan banyak pihak," ujarnya di Posko Ganjar-Mahfud, Kamis (21/3/2024).
Kemudian, dia juga mengaku pihaknya telah mendapatkan sejumlah informasi soal pengerahan aparat yang terlibat dalam dugaan kecurangan ini.
Selain itu, bantuan sosial yang masif dikerahkan saat periode Pemilu 2024 juga turut menjadi sorotan kubu Ganjar-Mahfud. Alhasil, dugaan kecurangan tersebut akan dibawa dalam sidang sengketa Pemilu di MK.
"Cerita tentang aparatur yang terlibat, mulai dari pusat sampai daerah. Cerita bantuan yang tiba2 muncul dengan sangat masif sekali, bahkan ketika kemarin di DPR ada pertanyaan "Berapa sebenarnya jumlah bantuan sosial, siapa yang membagi" dan itu semuanya ternyata menjadi cerita di publik yang sampai kepada kami," tambahnya
Baca Juga
Kendati demikian, capres berambut putih itu menekankan bahwa pihaknya akan menghormati proses serangkaian Pemilu 2024 yang telah dijalankan oleh KPU hingga Bawaslu.
Lebih jauh, Ganjar menegaskan bakal menerima dengan lapang dada soal putusan PHPU yang bakal diketok oleh MK.
"Apapun keputusannya [PHPU di MK] kita akan legowo," pungkasnya.