Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Bakal Cecar KPU Soal Penyelenggaraan Pemilu 2024 Besok

Komisi II DPR memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk gelar rapat evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024,
Komisioner KPU sedang memberi sosialisasi mengenai website Sirekap/dok. KPU
Komisioner KPU sedang memberi sosialisasi mengenai website Sirekap/dok. KPU

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi II DPR memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk gelar rapat evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (14/3/2024) besok.

Komisioner KPU RI August Mellaz mengungkapkan pihaknya sudah menerima surat 'pemanggilan' dari Komisi II DPR. Menurutnya, semua pimpinan KPU diminta untuk hadir.

"Ada surat dari Komisi II yang sampai ke ketua KPU dan didisposisi ke kami semua anggota. Saya lupa persisnya [kapan]. Saya juga sudah disposisi, saya akan hadir," jelas Mellaz kepada awak media, dikutip Rabu (13/3/2024).

Dia tidak ingin memprediksi apa yang akan dicecar anggota dewan kepada KPU. Meski demikian, Mellaz menekankan tidak ada yang aneh dengan surat pemanggilan seperti itu.

Bagaimanapun, lanjutnya, DPR punya tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja lembaga-lembaga negara. Dalam kasus ini, Komisi II bermitra dengan KPU.

"Yang jelas, kalau undangannya itu dalam rangka evaluasi tahapan penyelenggaraan pemilu. Tapi apakah nanti spesifik di Sirekap atau bagaimana, itu kita lihat nanti," ujar Mellaz.

Sebagai informasi, para penyelenggara pemilu memang sedang disoroti oleh DPR. Beberapa waktu lalu, sejumlah anggota dewan melakukan intrupsi dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR.

Dalam intrupsinya, mereka meminta DPR gunakan hak angket atau setidaknya gelar rapat dengar pendapat untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima misalnya, yang menyinggung derasnya keprihatinan kelompok rohaniawan dan budayawan ihwal buruknya penyelenggaraan Pemilu 2024. Oleh sebab itu, dia ingin pimpinan DPR sikapi keprihatinan tersebut.

"[Agar DPR] mengoptimalkan pengawasan fungsi, atau interpelasi, atau angket, ataupun apapun," katanya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (5/3/2024).

Dengan begitu, lanjutnya, pemilu ke depan bisa terjamin kualitasnya. Tak hanya itu, DPR juga bisa mengoptimalkan fungsi pengawasannya yang selama ini dirasa tidak ada taring hingga marwahnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper