Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Real Count Kawalpemilu.org Nyatakan Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

Pada Rabu 14 Maret 2024 hasil real count Kawalpemilu.org menyatakan bahwa paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, unggul di Pilpres 2024.
Calon Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan, Caprea Nomor Urut 2 Prabowo Subianto, Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo saat Debat Capres Terakhir yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Minggu (4/2/2024). Youtube KPU RI.
Calon Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan, Caprea Nomor Urut 2 Prabowo Subianto, Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo saat Debat Capres Terakhir yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Minggu (4/2/2024). Youtube KPU RI.

Bisnis.com, JAKARTA - Pada Rabu 14 Maret 2024 hasil real count Kawalpemilu.org menyatakan bahwa paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran, unggul di Pilpres 2024.

Sebagaimana diketahui, KPU belum mengembalikan diagram hasil pemilu nasional di situs resminya. Akan tetapi, masyarakat tetap bisa melihat hasil perhitungan suara melalui beberapa situs.

Salah satu situs perhitungan suara yang cukup dijadikan pedoman selain KPU adalah Kawalpemilu.org.

Pada Rabu 13 Maret 2024, situs Kawalpemilu.org menyatakan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran sebagai yang paling unggul dalam Pilpres 2024.

Dalam update di situs tersebut, Prabowo-Gibran mendapatkan 58.45% total suara nasional.

Angka tersebut jauh mengungguli lawannya, Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud. Diketahui, Anies-Cak Imin hanya mendapatkan 25.04% suara saja.

Sementara paslon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud hanya mengantongi 16.50% suara nasional menurut Kawalpemilu.org.

Sebagai tambahan, perhitungan tersebut sudah mencapai 82.43% data yang masuk.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan, penetapan rekapitulasi suara Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 dilakukan paling lambat 20 Maret 2024.

Berikut Jadwal Pemilu 2024:

1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu: 14 Juni 2022-14 Juni 2024.

2. Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022-21 Juni 2023.

3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu: 29 Juli 2022-13 Desember 2022.

4. Penetapan peserta pemilu: 14 Desember 2022.

5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.

7. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:

Anggota DPD: 6 Desember 2022-25 November 2023.

Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023-25 November 2023.

Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023-25 November 2023.

8. Masa kampanye Pemilu: 28 November 2023-10 Februari 2024.

9. Masa tenang: 11-13 Februari 2024.

10. Pemungutan dan penghitungan suara:

Pemungutan suara: 14 Februari 2024.

Penghitungan suara: 14-15 Februari 2024.

Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024 sampai 20 Maret 2024.

11. Penetapan hasil Pemilu:

Tidak ada PHPU (perselisihan hasil Pemilu): paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK.

Ada PHPU: paling lambat 3 hari setelah putusan MK.

12. Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota:

DPRD Kabupaten/Kota: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota DPRD Kabupaten/Kota.

DPRD Provinsi: Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.

Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD: 1 Oktober 2024.

Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper