Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Isbat Dinilai Buang-Buang Uang, Ini Respons Komisi VII DPR

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti sebelumnya menyarankan agar Kementerian Agama tak lagi menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadan 1445 Hijriyah.
Petugas melakukan pemantauan hilal awal Ramadan 1445 H di Masjid Al-Musyariin, Pondok Pesantren Al-Hidayah, Jakarta, Minggu (10/3/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Petugas melakukan pemantauan hilal awal Ramadan 1445 H di Masjid Al-Musyariin, Pondok Pesantren Al-Hidayah, Jakarta, Minggu (10/3/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — DPR akhirnya angkat bicara mengenai tudingan PP Muhammadiyah yang menyebut Sidang Isbat Kementerian Agama hanya membuang-buang anggaran negara.

Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi menyebut bahwa Sidang Isbat sangat dibutuhkan oleh umat Islam di seluruh Indonesia agar bisa memberikan kepastian kapan awal bulan Ramadan sekaligus menjadi penentu awal puasa dimulai.

Dia juga membantah bahwa Sidang Isbat digelar hanya untuk membuang-buang uang, mengingat Sidang Isbat sejak dulu sampai saat ini menjadi kebutuhan umat muslim.

"Ah siapa bilang buang-buang uang. Sidang Isbat itu diperlukan dalam rangka memberi kepastian bagi sebagian besar umat islam yang ingin menentukan awal ramadan lewat hilal," tutur Ashabul kepada Bisnis di Kantor Kemenag Jakarta, Minggu (10/3/2024).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengatakan jika tidak ada kegiatan Sidang Isbat, maka sebagian besar umat Islam akan kebingungan dan tidak punya kepastian untuk menentukan awal bulan Ramadan.

"Nanti kalau tidak ada Sidang Isbat gimana dong, kapan awal puasa. Masyarakat bisa bingung nanti," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Muti menyarankan agar Kementerian Agama RI tak lagi menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadan 1445 Hijriyah.

Pasalnya, menurut Abdul, pemerintah sudah menyepakati kriteria bulan baru Hijriyah bersama Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) dengan kriteria tinggi posisi bulan 3 derajat di atas ufuk dan sudut elongasi di atas 6,4 derajat.

Sementara itu, dari perhitungan astronomi, sudah diprediksi bahwa saat sidang isbat 10 Maret posisi bulan berada di bawah kriteria MABIMS.

"Pemerintah menggunakan kriteria MABIMS di mana salah satu syarat adalah posisi hilal ada 3 derajat di atas ufuk. Pada saat awal Ramadan [10 Maret], posisi hilal di bawah 1 derajat," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper