Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dilaporkan IPW Terima Gratifikasi, Mahfud Ungkap Respons Ganjar

Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Pasangan Calon Presiden & Wakil Presiden nomer urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD melambaikan tangan saat meninggalkan rumah pemenangan di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pasangan Calon Presiden & Wakil Presiden nomer urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD melambaikan tangan saat meninggalkan rumah pemenangan di kawasan Menteng, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo merespons santai laporan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Hal itu diungkapkan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md ketika menanggapi langkah IPW tersebut. Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu mengaku bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Ganjar mengenai laporan tersebut.

"Tentu saya selalu berkomunikasi dengan Mas Ganjar. Responsnya tenang-tenang saja dia," kata Mahfud, seperti dilansir Antara, Kamis (7/3/2024) malam.

Sementara itu, Ganjar juga telah menanggapi laporan IPW ke KPK yang menyeret namanya. Mantan Gubernur Jawa Tengah itu dengan tegas membantah dugaan suap tersebut.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan," ujar Ganjar saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Selasa (5/3/2024).

IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014—2023 berinisial S ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi. Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.

"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng [berinisial S] dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo [GP] diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023," katanya.

Sugeng menjelaskan bahwa perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16% dari nilai premi. Nilai 16% tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5% untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," jelas dia.

Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari IPW tersebut dan akan segera menindaklanjuti dan melakukan verifikasi lanjutan.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi terlebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," ucap Ali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper