Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDIP Loyo, Nasib Hak Angket Gembos di Tengah Jalan

Rapat Paripurna DPR yang membahas hak angket kemarin kurang gereget karena PDIP tampak 'loyo'. Bahkan, ada 4 fraksi yang memilih bungkam di tengah rapat.
PDIP Loyo, Nasib Hak Angket Gembos di Tengah Jalan. Suasana ruang sidang DPR jelang rapat paripurna DPR ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada hari ini, Selasa (5/3/2024). Rapat paripurna ini digelar di tengah desakan penggunaan hak angket DPR untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024. JIBI-Bisnis/Surya Dua Artha Simanjuntak.
PDIP Loyo, Nasib Hak Angket Gembos di Tengah Jalan. Suasana ruang sidang DPR jelang rapat paripurna DPR ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada hari ini, Selasa (5/3/2024). Rapat paripurna ini digelar di tengah desakan penggunaan hak angket DPR untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024. JIBI-Bisnis/Surya Dua Artha Simanjuntak.

Bisnis.com, JAKARTA - DPR menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (5/3/2024). Dalam rapat ini, para fraksi dipersilakan menyampaikan pendapat terkait hak angket yang diusulkan untuk digunakan.

Adapun, usulan penggunaan hak angket pertama kali digulirkan oleh capres nomor urut 03 Ganjar Pranowo. Dia menilai, hak angket DPR bisa jadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban para penyelenggara pemilu ihwal dugaan pelaksanaan Pemilu 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

Dalam rapat pertama paripurna, Ketua DPR Puan Maharani absen dan diwakili oleh wakilnya Sufmi Dasco Ahmad. Sang Ketua DPR tidak bisa hadiri sidang karena sedang kunjungan kerja ke Prancis.

Sufmi memulai jalannya rapat dengan membacakan pidato di hadapan 290 anggota DPR yang dianggap hadir dalam rapat paripurna tersebut, terdiri dari 164 orang hadir secara langsung dan 126 orang izin tidak hadir secara langsung. Walhasil, dengan hadirnya 290 dari total 575 anggota DPR, rapat paripurna telah kuorum dan bisa dimulai.

Dalam pidatonya, Sufmi menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 telah terselenggara, tetapi tahapannya masih berlangsung hingga saat ini. Dengan demikian, dia meminta seluruh pihak terkait, baik paslon capres-cawapres, parpol hingga caleg menjunjung etika politik.

"Sebagai kompetisi maka menang dan kalah selalu ada dalam pemilu. Kita dituntut untuk memiliki etika politik untuk siap kalah dan siap menang,” ujarnya di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Sikap Para Fraksi Terhadap Hak Angket

Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Keadilan Bangsa (PKB), dan PDI Perjuangan (PDIP) menyinggung soal penggunaan hak angket untuk selidiki dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024 dalam rapat paripurna kemarin.

Aus Hidayat Nur dari Fraksi PKS menjadi yang pertama menyinggung ihwal hak angket. Aus merasa, di tengah masyarakat muncul berbagai kecurigaan dan praduga kecurangan dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Oleh sebab itu, dia menekankan pentingnya PDR menggunakan hak angket saat ini.

"Hak angket adalah salah satu instrumen DPR dan diatur UUD dan bisa digunakan kecurigaan dan praduga itu secara transparan," ujar Aus.

Dia menyatakan, jika nantinya pemerintah terbukti melakukan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu maka harus ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, jika tidak terbukti maka bisa menjadi klarifikasi isu negatif kepada pemerintah.

Senada, anggota DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah menegaskan fasilitas negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun sekelompok pihak saja. Termasuk, lanjutnya, dalam konteks penyelenggaraan pemilu.

Dia berpendapat, Pemilu 2024 merupakan penyelenggaraan pemilu terburuk sejak Era Reformasi. Menurutnya, tidak ada pemilu sebrutal Pemilu 2024.

Bahkan, kata Luluk, tidak mengherankan jika muncul banyak dorongan agar DPR menggunakan hak angket untuk selidiki dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024. Luluk pun tidak ingin DPR hanya diam saja melihat dorongan dari masyarakat itu.

"Bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melakukan hak angket," jelas Luluk.

Terakhir, anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima juga menyinggung derasnya keprihatinan kelompok rohaniawan dan budayawan ihwal buruknya penyelenggaraan Pemilu 2024. Oleh sebab itu, dia ingin pimpinan DPR menyikapi keprihatinan tersebut.

"[Agar DPR] mengoptimalkan pengawasan fungsi, atau interpelasi, atau angket, ataupun apapun," katanya.

Di sisi lain, Fraksi Gerindra dan Demokrat menyampaikan pendapat yang menolak penggunaan hak angket DPR. Herman Khaeron, dari Fraksi Demokrat menyatakan bahwa sebelum hak angket digunakan, apa yang ingin diselidiki sebaiknya dikaji terlebih dahulu.

Senada, anggota DPR dari Fraksi Gerindra Kamrussamad menyatakan hak angket tidak diperlukan masyarakat. Menurutnya, masyarakat saat ini lebih perlu dijamin hak-hak dasarnya daripada DPR sibuk gunakan hak angket untuk selidiki dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024.

Lebih lanjut, masih ada empat fraksi yang belum menyatakan sikap terkait penggunaan hak angket yaitu Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Nasdem.

Meskipun demikian, beberapa dari partai tersebut telah menyatakan sikap secara informal di luar persidangan. Nasdem menegaskan siap mendorong hak angket digunakan. Sebaliknya, Golkar dan PAN kukuh menolak hak angket digulirkan.   

Sementara itu, Fraksi PPP belum menentukan sikap ihwal dukungan penggunaan hak angket untuk selidiki dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi alias Awiek menyatakan pihaknya akan gelar rapat fraksi terlebih dahulu sebelum menentukan sikap terkait hak angket. Menurutnya, rapat fraksi tersebut dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Kemungkinan nanti siang atau besok [rapat fraksi], karena saya monitor anggota fraksi masih banyak di dapil banyak yang izin hari ini. Besok mungkin akan rapat," jelas Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

PDIP Loyo

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) meragukan hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 bakal terwujud usai PDI Perjuangan (PDIP) 'loyo' dalam rapat paripurna pada Selasa (5/3/2024).

Peneliti dari Formappi, Lucius Karus, kecewa dengan interupsi anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima dalam rapat paripurna tadi siang. Dia menyatakan PDIP sebagai inisiator pengusul hak angket seharusnya menjadi yang paling serius untuk merealisasikan wacana tersebut.

"Aria memulai interupsinya dengan mengucapkan selamat kepada anggota DPR yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029. Itu artinya fokus PDIP nampak tidak lagi pada soal kecurangan pemilu sebagaimana yang diteriakkan selama ini," jelas Lucius kepada Bisnis, Selasa (5/3/2024).

Aria Bima, lanjut Karus, hanya menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPR. Jika tidak gunakan hak angket maka setidaknya bisa gunakan hak interpelasi atau rapat dengar pendapat.

Lucius berpendapat, pernyataan Aria menunjukkan melemahnya suara PDIP. Dia pun meyakini sikap PDIP itu akan membuat fraksi lain yang awalnya dukung hak angket juga lesu.

Apalagi, menurutnya, fraksi seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan mengambil inisiatif dan cenderung menunggu PDIP.

"Kalau acuannya pada sikap PDIP, ya artinya melemahnya tensi PDIP mendorong angket sebagaimana diekspresikan oleh Aria Bima harusnya menjadi lonceng kematian awal perjuangan membongkar kecurangan pemilu melalui angket," katanya.

Apalagi, sambungnya, respons anggota dewan lain ketika di ruang rapat paripurna tidak menunjukkan adanya urgensi penggunaan hak angket. Dia merasa, mayoritas anggota DPR acuh tak acuh terkait usulan hak angket.

Oleh sebab itu, Lucias menilai hak angket kecurangan pemilu ini sudah layu sebelum berkembang. Menurutnya, para partai politik di DPR sudah mulai menerima hasil pemilu sembari menatap era pemerintahan dan parlemen baru 2024-2029.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper