Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDIP Loyo di Paripurna, Pengamat Ragu Hak Angket Pemilu Terwujud

Formappi ragu hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024 bisa terwujud.
Suasana ruang sidang DPR jelang rapat paripurna DPR ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada hari ini, Selasa (5/3/2024). Rapat paripurna ini digelar di tengah desakan penggunaan hak angket DPR untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024. JIBI-Bisnis/Surya Dua Artha Simanjuntak.
Suasana ruang sidang DPR jelang rapat paripurna DPR ke-13 masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada hari ini, Selasa (5/3/2024). Rapat paripurna ini digelar di tengah desakan penggunaan hak angket DPR untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024. JIBI-Bisnis/Surya Dua Artha Simanjuntak.

Bisnis.com, JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) ragu hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 bakal terwujud usai PDI Perjuangan (PDIP) loyo dalam rapat paripurna pada Selasa (5/3/2024).

Peneliti dari Formappi, Lucius Karus, kecewa dengan interupsi anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima dalam rapat paripurna tadi siang. Dia menyatakan PDIP sebagai inisiator pengusul hak angket seharusnya menjadi yang paling serius untuk realisasikan wacana tersebut.

"Aria memulai interupsinya dengan mengucapkan selamat kepada anggota DPR yang kembali terpilih untuk periode 2024-2029. Itu artinya fokus PDIP nampak tidak lagi pada soal kecurangan pemilu sebagaimana yang diteriakkan selama ini," jelas Lucius kepada Bisnis, Selasa (5/3/2024).

Aria Bima, lanjut Karus, hanya menekankan pentingnya fungsi pengawasan DPR. Jika tidak gunakan hak angket maka setidaknya bisa gunakan hak interpelasi atau rapat dengar pendapat.

Lucius berpendapat, pernyataan Aria menunjukkan melemahnya suara PDIP. Dia pun meyakini sikap PDIP itu akan membuat fraksi lain yang awalnya dukung hak angket juga lesu.

Apalagi, menurutnya, fraksi seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan mengambil inisiatif dan cenderung menunggu PDIP.

"Kalau acuannya pada sikap PDIP, ya artinya melemahnya tensi PDIP mendorong angket sebagaimana diekspresikan oleh Aria Bima harusnya menjadi lonceng kematian awal perjuangan membongkar kecurangan pemilu melalui angket," katanya.

Apalagi, sambungnya, respons anggota dewan lain ketika di ruang rapat paripurna tidak menunjukkan adanya urgensi penggunaan hak angket. Dia merasa, mayoritas anggota DPR acuh tak acuh terkait usulan hak angket.

Oleh sebab itu, Lucias menilai hak angket kecurangan pemilu ini sudah layu sebelum berkembang. Menurutnya, para partai politik di DPR sudah mulai menerima hasil pemilu sembari menatap era pemerintahan dan parlemen baru 2024-2029.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper