Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fraksi PPP Masih Belum Tentukan Sikap soal Hak Angket Pemilu 2024

Dalam rapat paripurna DPR yang diselenggarakan Selasa (5/3/2024), sejumlah fraksi mendorong penggunaan hak angket di antaranya ada Fraksi PKS, PKB, dan PDIP.
Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono (keempat kiri) didampingi Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy (kedua kiri) menyampaikan keputusan Rapat Pimpinan Nasional PPP di Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (26/4/2023). PPP mendeklarasikan dukungannya kepada bakal calon presiden dari PDI Perjuangan yakni Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/tom.
Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono (keempat kiri) didampingi Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy (kedua kiri) menyampaikan keputusan Rapat Pimpinan Nasional PPP di Sleman, DI Yogyakarta, Rabu (26/4/2023). PPP mendeklarasikan dukungannya kepada bakal calon presiden dari PDI Perjuangan yakni Ganjar Pranowo dalam Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/tom.

Bisnis.com, JAKARTA — Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR belum menentukan sikap ihwal dukungan penggunaan hak angket untuk selidiki dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi alias Awiek menyatakan pihaknya akan gelar rapat fraksi terlebih dahulu sebelum menentukan sikap terkait hak angket. Menurutnya, rapat fraksi tersebut dilaksanakan dalam waktu dekat.

"Kemungkinan nanti siang atau besok [rapat fraksi], karena saya monitor anggota fraksi masih banyak di dapil banyak yang izin hari ini. Besok mungkin akan rapat," jelas Awiek di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024).

Dia menyatakan keputusan dukung-tidaknya penggunaan hak angket harus dilakukan secara bersama-sama semua anggota DPR dari PPP. Menurutnya, pengajuan hak angket tidak boleh dilakukan secara individual.

Lebih lanjut, Awiek menyatakan PPP masih fokus jaga suara partai dalam rekapitulasi suara berjenjang dari kecamatan hingga pusat. PPP, lanjutnya, ingin memastikan agar lolos ambang batas parlemen.

"Anggota masih ngawal rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan provinsi supaya enggak hilang," katanya.

Sebagai informasi, dalam rapat paripurna DPR yang diselenggarakan pada hari ini, Selasa (5/3/2024), sejumlah fraksi mendorong penggunaan hak angket di antaranya ada Fraksi PKS, PKB, dan PDIP.

Anggota DPR dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur menjadi yang pertama menyinggung ihwal hak angket dalam rapat paripurna tersebut. Aus merasa, di tengah masyarakat muncul berbagai kecurigaan dan praduga kecurangan dalam penyelenggaraan Pilpres 2024. Oleh sebab itu, dia menekankan pentingnya DPR menggunakan hak angket saat ini.

"Hak angket adalah salah satu instrumen DPR dan diatur UUD dan bisa digunakan kecurigaan dan praduga itu secara transparan," ujar Aus.

Dia menyatakan, jika nantinya pemerintah terbukti melakukan kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu maka harus ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan. Sebaliknya, jika tidak terbukti maka bisa menjadi klarifikasi isu negatif kepada pemerintah.

Senada, anggota DPR dari Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah menegaskan fasilitas negara tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun sekelompok pihak saja. Termasuk, lanjutnya, dalam konteks penyelenggaraan pemilu.

Luluk berpendapat, Pemilu 2024 merupakan penyelenggaraan pemilu terburuk sejak Era Reformasi. Menurutnya, tidak ada pemilu sebrutal Pemilu 2024.

Oleh sebab itu, dia merasa tidak heran jika muncul banyak dorongan agar DPR menggunakan hak angket untuk selidiki dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024. Luluk pun tidak ingin DPR hanya diam saja melihat dorongan dari masyarakat itu.

"Bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melakukan hak angket," jelas Luluk pada kesempatan yang sama.

Dia yakin, hak angket bisa menjadi cara untuk mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan masyarakat kepada pemerintah saat ini.

Terakhir, anggota DPR dari Fraksi PDIP Aria Bima juga menyinggung derasnya keprihatinan kelompok rohaniawan dan budayawan ihwal buruknya penyelenggaraan Pemilu 2024. Oleh sebab itu, dia ingin pimpinan DPR sikapi keprihatinan tersebut.

"[Agar DPR] mengoptimalkan pengawasan fungsi, atau interpelasi, atau angket, ataupun apapun," katanya pada kesempatan yang sama.

Dengan begitu, lanjutnya, pemilu ke depan bisa terjamin kualitasnya. Tak hanya itu, DPR juga bisa mengoptimalkan fungsi pengawasannya yang selama ini dirasa tidak ada taring hingga marwahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper