Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahfud MD "Pamit", Sebut Dirinya Mantan Cawapres di Tengah Memanasnya Hak Angket

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, mengatakan bahwa dirinya adalah mantan Cawapres. Meski demikian, dia masih menyebut Ganjar sebagai Capres.
Pasangan calon presiden Ganjar Pranowo (kiri) dan wakil presiden Mahfud Md memberikan paparan usai penetapan nomor urut capres dan cawapres di Jakarta, Selasa (14/11/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pasangan calon presiden Ganjar Pranowo (kiri) dan wakil presiden Mahfud Md memberikan paparan usai penetapan nomor urut capres dan cawapres di Jakarta, Selasa (14/11/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, mengatakan bahwa dirinya adalah mantan Cawapres. Meski demikian, dia masih menyebut Ganjar sebagai Capres.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui unggahan di TikTonya pada Jumat, 1 Maret 2024 lalu.

"Saya Mahfud MD, mantan Cawapres, bersama Capres Ganjar Pranowo mengucapkan terima kasih kepada semua relawan dan pegiat medsos yang sudah berjuang bersama kami," katanya.

Beberapa pihak yakin bahwa pernyataan Mahfud MD tersebut mengisyaratkan sesuatu, sebab hingga saat ini KPU belum secara resmi mengumumkan siapa pemanang dari Pemilu yang sudah dihelat 14 Februari lalu.

Yang menarik pula, Mahfud MD mengumumkan bahwa dirinya kini "mantan Cawapres" di tengah memanasnya hak angket.

Sebagaimana diketahui, Ganjar berulangkali mendorong penggunaan hak angket DPR untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024.

PDI Perjuangan (PDIP) disebut akan memimpin usulan hak angkat ini.

Ganjar menilai, hak angket DPR bisa jadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban para penyelenggara pemilu ihwal dugaan pelaksanaan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Oleh sebab itu, mantan gubernur Jawa Tengah ini ingin partai politik pengusung yang ada di DPR RI yaitu PDIP dan PPP mengusulkan hak angket.

Tidak seperti Ganjar, Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya tak mau tahu soal hak angket yang banyak dibicarakan ini. Sebab menurutnya, hak angket adalah urusan partai bukan urusan paslon.

"Saya ndak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon (pasangan calon) ya. Itu urusan partai," kata Mahfud menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di rumahnya, Jakarta, seperti dilansir dari Antarnews.

Meski demikian belum lama ini, Mahfud MD menguraikan beberapa hal penting tentang hak angket yang bisa digunakan untuk membatalkan hasil Pemilu bahkan hingga memakzulkan Presiden.

Kata Mahfud MD soal hak angket bisa makzulkan Presiden...

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Halaman
  1. 1
  2. 2
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper