Bisnis.com, JAKARTA - Geger Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang mendapatkan surat dari KPK, namun harta adiknya, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) yang justru melambung tinggi.
Sebagaimana diketahui, AHY telah disurati KPK tentang perintah segara melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN. Surat tersebut diberikan beberapa saat setelah AHY resmi dilantik sebagai Menteri ATR/BPR oleh Jokowi.
Meski demikian, AHY pernah melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN pada tahun 2016 lalu.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan pada Oktober 2016, AHY memiliki kekayaan senilai Rp 15,2 miliar.
Beberapa di antara harta kekayaan AHY antara lain adalah 3 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 6.772.645.000, 1 unit mobil senilai Rp 550.000.000, Usaha senilai Rp 360.000.000, Harta bergerak lainnya senilai Rp 688.800.000, Giro dan setara kas senilai Rp 6.920.360.024.
AHY diketahui juga tidak memiliki utang sama sekali dan tidak memiliki aset berharga pada tahun tersebut.
Baca Juga
Jika melihat angka ini, tampak harta kekayaan AHY 8 tahun lalu itu tidak ada apa-apanya dibanding dengan harta yang dimiliki oleh adiknya, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
Dikutip dari LHKPN tahun 2022, Ibas dilaporkan memiliki harta kekayaan hingga Rp.320.441.461.439.
Harta ini naik hampir 8 kali lipat dari tahun 2021 yang berada di angka 42.574.752.850. Sebagaimana diketahui, Ibas ikut terlibat dalam Pemilu 2024 sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI.
Adik AHY itu memilih untuk maju dari Dapil Jawa Timur VII, yang terdiri dari Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, Pacitan, dan Magetan.
Saat hartanya mencapai Rp320 miliar, Ibas Yudhoyono tercatat menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat.