Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bocoran Harta Kekayaan AHY

Berikut adalah bocoran harta kekayaan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sang Menteri ATR/BPR yang baru.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (kiri) berjabat tangan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (kiri) berjabat tangan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono saat pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Bisnis.com, JAKARTA - Berikut adalah bocoran harta kekayaan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

AHY secara resmi telah dilantik oleh Jokowi sebagai Menteri ATR/BPR yang baru. Acara pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 21 Februari 2024.

Agus Harimurti Yudhoyono dilantik berlandaskan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Tak lama setelah jadi Menteri, putra sulung SBY tersebut langsung mendapat "surat cinta" dari KPK.

Meski demikian, isi surat yang disampaikan tak ada hubungannya dengan aktivitas korupsi.

KPK dengan hormat hanya meminta kepada Menteri ATR/BPR yang baru tersebut untuk segera melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN.

Meski data terbaru tentang harta kekayaan AHY belum ada, namun Bisnis mendapatkan "bocoran" tentang berapa harta kekayaan yang dimiliki suami Anisa Pohan tersebut.

Sebab LHKPN pernah mencatat harta kekayaan AHY pada tahun 2016.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaporkan pada Oktober 2016, AHY memiliki kekayaan senilai Rp 15,2 miliar.

Beberapa di antara harta kekayaan AHY antara lain adalah 3 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 6.772.645.000, 1 unit mobil senilai Rp 550.000.000, Usaha senilai Rp 360.000.000, Harta bergerak lainnya senilai Rp 688.800.000, Giro dan setara kas senilai Rp 6.920.360.024.

AHY diketahui juga tidak memiliki utang sama sekali dan tidak memiliki aset berharga pada tahun tersebut.

Di sisi lain, KPK mengatakan bahwa AHY memiliki waktu hingga 3 bulan setelah jadi menteri untuk melaporkan harta kekayaannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper