Bisnis.com, JAKARTA — Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, mengklaim partai politik pendukung pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md masih solid meski Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum tentukan sikap dukung usulan penggunaan hak angket Pemilu 2024.
Chico menyatakan para partai politik pendukung Ganjar-Mahfud yaitu PDI Perjuangan (PDIP), PPP, Partai Hanura, Partai Perindo masih kompak dalam setiap isu, termasuk penggunaan hak angket DPR untuk investigasi dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Selama ini komunikasi di TPN sangat baik terkait dengan untuk menggulirkan hak angket. Sampai saat ini solid semua, termasuk PPP juga," jelas Chico saat dikonfirmasi, Minggu (25/2/2024).
Menurutnya, sudah ada kesepakatan antara keempat partai untuk menggulirkan hak angket DPR bahkan juga sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini menjadi satu kesatuan antara hak angket dan juga jalur-jalur yang terkait dengan UU Pemilu seperti melalui Bawaslu dan MK," katanya.
Chico pun meminta pihak lain bersabar sebab TPN Ganjar-Mahfud tidak ingin hak angket nanti hanya untuk mencari sensasi bahkan mati sebelum berkembang. TPN Ganjar-Mahfud, lanjutnya, ingin mengupas tuntas ihwal banyaknya dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
Baca Juga
Sebelumnya, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek menjelaskan pihaknya masih sibuk mengawal penghitungan suara yang masih berlangsung di tingkat kecamatan. Oleh sebab itu, PPP belum serius menanggapi wacana penggunaan hak angket DPR.
"Kita belum fokus ke sana [hak angket]. Fokus kita mengawal rekapitulasi suara karena kita ingin lolos parlemen," ujar Awiek kepada Bisnis, Minggu (25/2/2024).
Lagi pula, lanjutnya, DPR masih dalam masa reses alias istirahat. Maka dari itu, sebelum DPR kembali masuk masa sidang pada 5 Maret 2024, PPP belum akan mengambil sikap.
Usulan penggunaan hak angket untuk usut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sendiri pertama kali disampaikan oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo. Kini, beberapa partai politik seperti PDI Perjuangan (PDIP), NasDem, PKS, dan PKB sudah menyatakan kesiapan mendukung usulan hak angket DPR tersebut.