Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hak Angket Pemilu 2024, PPP Belum Tentukan Sikap dalam Waktu Dekat

PPP belum akan menentukan sikap ihwal wacana penggunaan hak angket DPR untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilu 2024 dalam waktu dekat.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menyebut pihaknya belum akan mengambil sikap terkait hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024/ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/tom.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menyebut pihaknya belum akan mengambil sikap terkait hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024/ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/tom.

Bisnis.com, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih belum akan tentukan sikap ihwal wacana penggunaan hak angket DPR untuk usut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dalam waktu dekat.

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek menjelaskan pihaknya masih sibuk mengawal penghitungan suara yang masih berlangsung di tingkat kecamatan. Oleh sebab itu, PPP belum serius menanggapi wacana penggunaan hak angket DPR.

"Kita belum fokus ke sana [hak angket]. Fokus kita mengawal rekapitulasi suara karena kita ingin lolos parlemen," ujar Awiek kepada Bisnis, Minggu (25/2/2024).

Lagi pula, lanjutnya, DPR masih dalam masa reses alias istirahat. Maka dari itu, sebelum DPR kembali masuk masa sidang pada 5 Maret 2024, PPP belum akan mengambil sikap.

Di samping itu, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR ini menyatakan pihaknya juga tidak akan tinggal diam apabila menemukan indikasi adanya kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Ya tentu kalau pun ada kecurangan, bukti-bukti, data-data kita kumpulkan. Sedang kita kaji," kata Awiek.

Sebelumnya, calon presiden usungan PPP yaitu Ganjar Pranowo mendorong penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Beberapa partai politik seperti PDI Perjuangan (PDIP), NasDem, PKS, dan PKB sudah menyatakan kesiapan mendukung usulan hak angket DPR tersebut.

Ganjar menilai, hak angket DPR bisa jadi salah satu upaya untuk meminta pertanggungjawaban para penyelenggara pemilu ihwal dugaan pelaksanaan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 

Mantan gubernur Jawa Tengah ini mendorong partai politik pengusung yang ada di DPR RI yaitu PDIP dan PPP mengusulkan hak angket.

Pihaknya juga akan melobi partai politik pengusung pasangan calon Anies-Imin yaitu NasDem, PKS, dan PKB.

"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024," kata Ganjar, Senin (19/2/2024), dikutip dari rilis medianya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper