Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Karut Marut Sirekap Tidak Akurat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) disorot karena sistem informasi rekapitulasi alias Sirekap dinilai tidak akurat.
Warga mengakses aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) di Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Warga mengakses aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP) di Jakarta. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) disorot karena sistem informasi rekapitulasi alias Sirekap dinilai tidak akurat. Sejak awal proses rekapitulasi suara berlangsung, Sirekap terus menuai banyak masalah mulai dari kesalahan input data, suara capres yang naik turun secara drastis, hingga proses rekapitulasi yang berhenti tiba-tiba.

Persoalan itu menimbulkan kecurigaan bagi para pendukung 01 (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) dan 03 (Ganjar Pranowo-Mahfud MD) tentang kemungkinan kecurangan massif di balik buruknya sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap tersebut.

Kubu Anies-Muhaimin, misalnya, pernah mempertanyakan ihwal hilangnya 3,5 juta suara dari Sirekap. Namun demikian, KPU hanya menjawab bahwa perubahan suara milik kubu Anies-Muhaimin itu terjadi karena kesalahan input data.

Respons yang lebih keras juga datang dari PDI Perjuangan (PDIP). Partai pengusung Ganjar-Mahfud itu mengungkapkan bahwa mereka menolak penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilu 2024.

Sikap tersebut disampaikan PDIP melalui surat pernyataan penolakan nomor 2599/EX/DPP/II/2024 tertanggal 20 Februari 2024, yang ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

"PDI Perjuangan secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno," demikian bunyi poin keempat dalam surat tersebut, dikutip Bisnis pada Rabu (21/2/2024).

PDIP berpendapat, penolakan itu dilakukan karena terdapat permasalahan hasil penghitungan perolehan suara pada alat bantu Sirekap yang terjadi secara nasional. 

Selain itu, partai berlogo kepala banteng tersebut juga menolak penundaan rekapitulasi perolehan suara dan penetapan hasil Pemilu di tingkap pleno PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Februari 2024. Alasannya, tidak ada keadaan darurat yang memaksa KPU untuk melakukan penundaan itu.

“PDI Perjuangan menilai, kegagalan Sirekap sebagai alat bantu dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS serta proses rekapitulasi hasil perolehan penghitungan suara di tingkap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) adalah dua hal yang berbeda, sehingga penundaan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat PPK menjadi tidak relevan,” lanjut pernyataan tersebut.

Itu sebabnya, PDIP lantas mendesak pengembalian proses rekapitulasi suara secara manual, sebagaimana ketentuan Pasal 393 ayat (3) Undang-undang (UU) No. 7/2017 tentang Pemilihan Umum.Selain menolak penggunaan Sirekap, PDIP juga menyatakan menolak keputusan KPU yang  menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK. 

“Karena dapat membuka celah kecurangan dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta melanggar asas kepastian hukum, efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024,” bunyi penegasan itu.

Sikap penolakan itu juga disampaikan oleh PKS, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Hukum dan Advokasi DPP PKS Zainudin Paru mendesak agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menghentikan publikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (SIREKAP).

Tuntutan ini diungkapkan Zainudin setelah banyaknya temuan kesalahan hasil di perangkat SIREKAP dengan hasil asli berbasis formulir model C. "Kita meminta agar KPU menghentikan publikasi hasil melalui SIREKAP karena banyaknya temuan kesalahan atau ketidaktepatan pada sejumlah hasil di perangkat aplikasi SIREKAP pada sistem konversi dari pembacaan gambar formulir model C. Hasil yang diunggah tidak bekerja dengan sempurna,” ungkapnya dikutip dari laman resmi PKS.

Perbaikan di KPU

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan pihaknya telah melakukan perbaikan data penghitungan suara hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang tidak sinkron.

Dia mengatakan perbaikan data suara untuk pemilu presiden dan wakil presiden sudah dilakukan di 74.181 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Terhadap data anomali atau data tidak sinkron antara foto formulir C hasil yang diunggah ke Sirekap dengan hasil konversi yang ditayangkan itu, sejak tanggal 15 Februari untuk Pemilu Presiden sudah dilakukan perbaikan sebanyak 74.181 TPS," katanya, saat konferensi pers di KPU, pada Jumat (23/2/2024). 

Sementara itu, dia menjelaskan perbaikan data perhitungan suara pemilu DPR sudah direalisasikan di 14.651 TPS. Kemudian untuk pemilu DPD itu sebanyak 10.512 TPS. "Untuk pemilu DPR itu sebanyak 14.651 TPS, kemudian untuk pemilu DPD itu sebanyak 10.512 TPS," ucapnya. 

Dia menjelaskan bahwa KPU juga melakukan perbaikan data suara untuk Pemilu Legislatif di tingkat DPRD dan DPD, tetapi prosesnya dilakukan langsung oleh KPUD pada masing-masing daerah. "Sedangkan untuk data anomali hasil konversi unggah foto pada Pemilu DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota proses koreksinya dilakukan di KPUD masing-masing," lanjutnya.

Seperti diketahui, berdasarkan suara yang telah masuk, data real count KPU hingga Kamis (22/2/2024) pukul 23.00 WIB, menyatakan unggul Prabowo-Gibran dengan mendapatkan suara 58,89%.

Selanjutnya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyusul di posisi kedua dengan persentase 24,06% suara.  Kemudian, paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada di posisi terakhir dengan perolehan 17,05%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper