Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Respons Menkopolhukam Hadi Tjahjanto Soal PDIP Tolak Sirekap di Pemilu 2024

Hadi Tjahjanto menekankan untuk tetap mengutamakan situasi kondusif dari Pemilu 2024.
Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto mengutamakan Pemilu yang aman dan damai/Bisnis/Arief Hermawan P
Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto mengutamakan Pemilu yang aman dan damai/Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto merespons soal sikap PDI Perjuangan (PDIP) yang menolak penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk mencatat perolehan suara Pemilu 2024.

Hadi menyampaikan bahwa langkah dari PDIP untuk menolak Sirekap tersebut memang tidak bisa diabaikan dan bakal ditindaklanjuti.

"Kan nanti lah, mekanismenya akan kita selesaikan berikutnya. Kita tetap tidak mengabaikan," ujarnya di Kemenkopolhukam, dikutip Kamis (22/2/2024).

Namun demikian, mantan Menteri ATR/BPN itu menekankan untuk tetap mengutamakan situasi kondusif dari Pemilu 2024.

"Tapi kita menjaga supaya situasi kondusif ini tetap terjaga. Kalau perlu, kita akan tingkatkan koordinasi lebih baik," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Hadi menegaskan bakal memprioritaskan pelaksanaan Pemilu 2024 hingga pelantikan presiden dan wakil presiden baru di sisa periode jabatannya sebagai Menkopolhukam.

Selain itu, dia juga menegaskan bakal menyelesaikan persoalan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan terus memonitor perkembangan di lapangan.

"Jadi dua hal itu yang paling penting adalah tetap menjaga situasi kondusif dan penyelesaian BLBI," pungkas Hadi.

Sebagai informasi, PDI Perjuangan (PDIP) menyurati Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menolak penggunaan aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilu 2024.

Sikap tersebut disampaikan PDIP melalui surat pernyataan penolakan nomor 2599/EX/DPP/II/2024 tertanggal 20 Februari 2024, yang ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.

PDIP berpendapat, penolakan itu dilakukan karena terdapat permasalahan hasil penghitungan perolehan suara pada alat bantu Sirekap yang terjadi secara nasional.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper