Bisnis.com, DEMAK - Sebanyak 114 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Demak menggelar pemungutan suara susulan serentak hari ini, Sabtu (24/02/2024).
Sebanyak 114 TPS tersebut tersebar 59 titik di 10 desa yang pada saat Pemilu tanggal 14 Februari 2024 lalu masih dilanda banjir.
Adapun 10 desa tersebut antara lain Jatirejo, Wonoketingal, Cangkringrembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ketanjung, Ngemplikwetan, Wonorejo, dan Karangayar. Ada 27.669 warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayah tersebut.
Meski pemungutan suara sempat diundur, warga terlihat masih antusias untuk berbondong-bondong ke TPS dan menggunakan hak suaranya. Ika, salah satu warga Desa Wonorejo mengaku senang karena akhirnya bisa menyoblos. "Senang sekali, akhirnya bisa (nyoblos), ya pasti senang," katanya.
Sri, tak jauh-jauh seperti Ika. Dia bahkan rela berjalan kaki bersama anaknya untuk pergi ke TPS yang terletak di SDN 1 Wonorejo. "Tadi naik motor, tapi dititipkan. Ke sini jalan," ungkap Sri.
Sri mengaku dirinya saat ini masih mengungsi di sebuah masjid yang memiliki dua lantai. Terhitung, sudah tiga minggu dia bersama warga sekitarnya mengungsi. "Saya masih mengungsi, ya sudah tiga jumat di sana. Kemarin sudah bersih-bersih rumah, tetapi mau balik belum bisa, nunggu listrik dan air bersih nyala," bebernya.
Baca Juga
Untuk diketahui, banjir yang meredam pemukiman warga sejak pekan kedua bulan Februari ini ditengarai sebab jebolnya tanggul Sungai Wulan yang terjadi Kamis (8/2/2024). Sri mengaku kaget dan bingung mengetahui banjir yang awalnya hanya selutut, tiba-tiba mencapai ketinggian sampai satu setengah meter.
"Awalnya segini (menunjuk lutut), terus habis jumatan, tiba-tiba ketinggiannya itu sampai saya tenggelam, tinggi banget. Pertama kali segini seumur hidup," keluh Sri. Sri mengaku kesulitan untuk berganti pakaian karena saat itu tidak ada persiapan. Dia juga menceritakan ketika mengungsi, banyak warga yang sempat terkena diare karena sulitnya akses air bersih.
Dalam pemungutan suara susulan ini, masyarakat diberikan hak mengambil suara memilih Calon Pasangan Presiden dan Wakil Presiden, DRI RI, DPRD tingkat provinsi, DPRD tingkat kabupaten/kota, serta DPD. Saat ini, terpantau banjir di Kabupaten Demak sudah mulai surut meski masih ada genangan air di beberapa titik lokasi, sehingga warga bisa melakukan pencoblosan.