Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Giliran Partai Ummat Serukan Dugaan Kecurangan Pemilu: Banyak Suara Hilang

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi mengatakan bahwa pihaknya merasa terjadi kezaliman yang masif pada perhelatan Pemilu 2024.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memperlihatkan surat suara tercoblos saat penghitungan suara Pemilu 2024 di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memperlihatkan surat suara tercoblos saat penghitungan suara Pemilu 2024 di Jakarta. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — Partai Ummat menyatakan sikap terkait adanya dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi mengatakan bahwa pihaknya merasa terjadi kezaliman yang masif pada perhelatan Pemilu 2024. Maka dari itu pihak Parta Ummat menyatakan beberapa sikap terkait dugaan kecurangan ini.

Pertama, pihak Partai Ummat mengucapkan terima kasih kepada semua pemilih diseluruh tingakatan. Kedua, Ridho menyampaikan bahwa pihaknya menemukan lebih dari setengah suara Partai Ummat hilang terutama disebabkan oleh kekacauan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara Pemilu (Sirekap). 

“Padahal aplikasi Sirekap merupakan basis utama penghitungan suara di seluruh tingkatan,” kata Ridho di DPP Partai Ummat, Kamis (22/2/2024).

Menantu Amien Rais ini menyampaikan bahwa pihaknya saat ini terus mengumpulkan bukti yang merugikan Partai Ummat dan bakal membawanya ke Bawaslu.

Selain itu, Ridho mengatakan bahwa kekacauan penghitungan suara disebabkan oleh algoritma Sirekap yang dibuat untuk menguntungkan pihak tertentu.

Pihaknya menemukan bahwa penempatan Server aplikasi Sirekap berada di luar negeri bukan di dalam negara.

Kebijakan itu, jelasnya, bertentangan dengan Undang-undang No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Peraturan Pemerintah No. 71//2019, Pasal 20, yang menyatakan tentang keharusan keberadaan server di Indonesia untuk data penting yang menyangkut sektor publik dan menggunakan APBN

“Partai Ummat melihat adanya cacat formil yang dilakukan oleh KPU dengan tidak ditempelkannya formulir,” ujar Ridho.

Lebih lanjut, Ridho menyampaikan bahwa Partai Ummat banyak sekali menemukan kasus belum diunggahnya foto formulir C ke Hasil ke situs resmi KPU. 

Partai Ummat, kata Ridho juga melihat bahwa penghitungan melalui Sirekap telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik kepada penyelenggaraan Pemilu.

“Partai Ummat mendesak agar KPU segera menghentikan penggunaan Sirekap dan melakukan penghitungan secara manual,” ucapnya.

Terakhir, Partai Ummat mengusulkan penggunaan E-Voting berbasis Blockchain di masa mendatang untuk proses yang lebih cepat dan akurat, serat aman dari kecurangan.

Pengusulan tersebut bukan tanpa sebab, Ridho menyebut bahwa penggunaan E-Voting berbasis Blockchain dapat menghemat anggaran hingga Rp93 triliun.

“Partai Ummat bersama semua elemen masyarakat akan terus mengawal penghitungan suara agar berlaku jujur dan adil serta ikut serta dalam upaya hukum untuk proses melawan kecurangan yang terjadi,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lukman Nur Hakim
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper