Bisnis.com, JAKARTA — Dua advokat senior Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat akan memimpin tim hukum dari kubu pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk menginvestigasi dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024.
Deputi Kanal Media Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra, menjelaskan Todung akan berperan sebagai ketua sementara itu Henry sebagai wakil ketua. Mereka akan memimpin kru bernama Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud.
"Dalam menjalankan tugasnya, tim khusus ini diperkuat oleh pakar-pakar yang memiliki kredibilitas tinggi di bidang hukum, audit forensik IT, politik, ekonomi, sosiologi, komunikasi, dan psikologi," jelas Kara dalam keterangannya, Senin (19/2/2024).
Nantinya, tim ini akan mengumpulkan, menyelidiki, dan membuktikan adanya korelasi antara berbagai kebijakan dan langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan perilaku pemilih yang secara terstruktur, sistematis, dan masif telah menguntungkan pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran sehingga melanggar perundang-undangan yang berlaku.
Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud ini akan bekerja di bawah arahan para pimpinan partai politik pendukung. Capres Ganjar dan cawapres Mahfud juga akan turut memberi masukan.
Karaniya menyatakan, tim juga membuka diri apabila ada pihak luar yang ingin berpartisipasi dan berkontribusi untuk mengungkapkan berbagai kecurangan yang terjadi pada Pilpres 2024.
Baca Juga
Dia menggarisbawahi pentingnya mengungkap berbagai dugaan kecurangan Pilpres 2024 agar kejadian serupa tidak terjadi pada penyelenggaraan Pilkada 2024 pada November mendatang.
"Seluruh perjuangan yang kami lakukan ini tidak lain bertujuan untuk menyelamatkan demokrasi yang berkedaulatan rakyat, bukan demokrasi-kekuasaan, bukan demokrasi yang menghalalkan segala cara," kata Kara.