Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Website KPU Tak Bisa Diakses alias Down saat Pelaksanaan Pemilu 2024

Laman atau website Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat mengalami gangguan untuk diakses publik pada Rabu (14/2/2024) pagi, atau hari pelaksanaan Pemilu 2024.
Seorang warga menunjukkan jarinya yang sudah dicelupkan tinta usai melakukan pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 26 Lingkungan Peresak Tempit, Ampenan Tengah, Mataram, NTB, Rabu (14/2/2024). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww.
Seorang warga menunjukkan jarinya yang sudah dicelupkan tinta usai melakukan pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 26 Lingkungan Peresak Tempit, Ampenan Tengah, Mataram, NTB, Rabu (14/2/2024). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/aww.

Bisnis.com, JAKARTA – Laman atau website resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat mengalami gangguan untuk diakses publik pada Rabu (14/2/2024) pagi, atau hari pelaksanaan Pemilu 2024.

Berdasarkan pantauan Bisnis, laman kpu.go.id yang menjadi laman resmi dari Komisi Pemilihan Umum masih sulit diakses hingga pukul 8.41 WIB. Dalam tampilan di website tersebut tertulis bahwa “Website Sedang Dalam Pemeliharaan”.

Alhasil, beragam informasi yang disajikan oleh KPU kepada publik di laman resmi tersebut, tidak dapat diakses oleh masyarakat.

Sementara itu, laman infopemilu.kpu.go.id juga sempat kesulitan diakses oleh publik lantaran proses muat laman tersebut berjalan sangat lambat.

Bisnis pun tengah mengkonfirmasi kepada KPU terkait dengan kejadian yang melanda website KPU tersebut.

KPU
KPU

Adapun, hasil penghitungan suara resmi untuk Pilpres 2024 akan ditayangkan di laman resmi Komisi Pemilihan Umum. Proses penghitungan resmi dari KPU akan menggunakan metode penghitungan sebenarnya atau real count.

Dengan begitu, data yang diunggah KPU di laman resminya merupakan hasil hasil penghitungan dan rekapitulasi seluruh suara yang terkumpul di tempat pemungutan suara (TPS). 

Penghitungan suara di setiap TPS akan berlangsung pada hari H Pilpres yakni 14 Februari 2024.

Adapun, proses rekapitulasi suara Pilpres 2024 akan berlangsung pada 15 Februari–26 Maret 2024.

Ketua KPU Hasyim Asyari sebelumnya mengklaim hasil penghitungan suara dari masing-masing TPS akan dipublikasikan apa adanya di laman resmi KPU. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper