Bisnis.com, JAKARTA – Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Komunikasi (MIK) Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) dan Institute of Malaysian and International Studies (IKMAS) Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) memperkuat hubungan kerja sama.
Rombongan mahasiswa didampingi beberapa dosen UPNVJ melakukan kunjungan ke Malaysia untuk membahas kerja sama di bidang pendidikan, di antaranya riset bersama. Sebelumnya, kerja sama yang sudah berjalan saat ini antara lain, pertukaran pengajar di prodi Magister Hubungan Internasional.
“Visit and Study Abroad akan menjadi program unggulan prodi MIK kedepannya. Kebermanfaatan program seperti ini, diharapkan akan berdampak kepada mahasiswa dan tentunya prodi,” kata Ketua Prodi MIK UPNVJ, Munadhil Abdul Muqsith dikutip dari siaran resmi, Selasa (13/2/2024).
Adapun dalam kegiatan tersebut Wakil Dekan bidang Akademik dan Dosen MIK UPNVJ di moderatori oleh Fitria Ayuningtyas. Sedangkan dari UPM, di oleh Jusang Bolong dan Zulhamri Abdullah. Munadhil menambahkan kerja sama dengan UPM bisa membuat UPNVJ semakin maju dalam pendidikan.
Kerja sama tersebut melalui memorandum of agreement antar fakultas di bilang trihdarma perguruan tinggi, mulai dari pertukaran dosen, penelitian dan pengabdian bersama serta mendorong pertukaran pembimbing penelitian dan publikasi bersama baik antar dosen dan mahasiswa.
Sebagai informasi, Univesiti Putra Malaysia adalah kampus negeri yang berada di peringkat ke-3 Se-Malaysia yang berlokasi di Serdang, Selangor. Secara urutan, lembaga pemeringkat kampus dunia, QS world rangking berada di peringkat 158 besar dunia. Departemen komunikasi UPM memiliki jenjang pendidikan dari mulai S1, S2 dan S3 di bawah Fakultas bahasa modern dan Komunikasi.
Fitria Ayuningtyas, Wakil Dekan Bidang Akademik FISIP UPNVJ menambahkan bahwa kunjungan ke Malaysia menjadi kunjungan balas, karena sebelumnya dosen-dosen UPM telah mengunjungi UPNVJ. Menurutnya, UPNVJ membawa mahasiswa mengunjungi UPM, agar mahasiswa bisa langsung merasakan langsung ilmu dan diskusi dengan dosen UPM.