Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Ini Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS saat Pemilu 14 Februari

Berikut daftar dokumen yang harus dibawa pemilih untuk melakukan pencoblosan pada Pemilu, Rabu 14 Februari 2024.
Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyiapkan surat suara saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum 2024 di lereng Gunung Merbabu, TPS 1, Jeruk, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (27/12/2023).  ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.
Sejumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menyiapkan surat suara saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Umum 2024 di lereng Gunung Merbabu, TPS 1, Jeruk, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (27/12/2023). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk calon presiden dan calon wakil presiden maupun anggota legislatif di tingkat pusat hingga daerah akan dilaksanakan pada Rabu (14/2/2024).

Masyarakat yang sudah memenuhi terdaftar, dapat menggunakan hak pilihnya di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS).

Pemilih juga harus membawa sejumlah syarat untuk bisa melakukan pencoblosan pada 14 Februari 2024 nanti.

Tak hanya KTP, pemilih juga harus membawa surat pemberitahuan atau formulir model C yang nantinya diberikan kepada petugas.

Namun bagi pemilih yang masuk daftar pemilih tambahan (DPTb) harus menunjukkan surat pindah atau surat domisili.

Kemudian sebelum menggunakan haknya di TPS, pemilih DPTb juga harus membawa formulir model A yakni surat pindah memilih.

Cara Cek TPS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga telah menyediakan layanan cek daftar pemilihan tetap (DPT) online yang bisa dicek langsung oleh warga RI.

Layanan cek DPT online memudahkan warga RI untuk memastikan bahwa dirinya telah terdaftar untuk menggunakan hak suaranya di Pemilu 2024.

Pemilih yang namanya sudah ada di DPT juga bisa mengajukan pindah memilih atau pindah TPS.

Cara Cek Lokasi Tempat Anda Mencoblos di Pemilu 2024 secara online:

1. Buka https://cekdptonline.kpu.go.id

2. Masukan NIK

3. Klik "Pencarian"

4. Setelah klik "Pencarian", akan muncul nama pemilih dan lokasi tempat mencoblos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper