Bisnis.com, JAKARTA--Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran tidak mau ambil pusing ihwal putusan DKPP terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani mengatakan bahwa putusan DKPP tersebut tidak akan mempengaruhi dan berdampak pada Cawapres Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, meskipun DKPP mengeluarkan putusan tersebut, Gibran Rakabuming Raka tetap akan mengikuti kontestasi Pemilu 2024.
"Bagi kami yang terpenting itu putusan dari DKPP tidak mempengaruhi pencalonan, itu yang penting," tuturnya di Jakarta, Senin (5/2/2024).
Rosan juga mengatakan bahwa TKN tidak akan membahas hal tersebut secara khusus dalam rapat rutin. Pasalnya, putusan DKPP tersebut kata Rosan tidak akan berdampak kepada Gibran Rakabuming Raka.
"Kami tidak ada pembahasan khusus soal itu," katanya.
Baca Juga
Rosan juga optimistis bahwa hal tersebut tidak akan berdampak kepada elektabilitas Prabowo-Gibran menjelang hari pencoblosan yang tinggal menghitung hari.
"Saya yakin elektabilitas Prabowo-Gibran tidak akan terpengaruhi sama sekali karena proses elektabilitas ini sudah berjalan lama ya," ujarnya.