Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan mengambil nama pengisi kursi Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) dari kalangan profesional.
Jokowi menyatakan akan segera mengumumkan nama yang akan menggantikan posisi Mahfud MD yang telah resmi mundur dari jabatan Menkopolhukam sejak Kamis (1/2/2024) lalu.
“Secepatnya [nama pengganti diumumkan]. Dari non [partai politik],” kata Jokowi dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (3/2/2024).
Lebih lanjut, Jokowi mengaku tidak ingin terburu-buru dalam mengumumkan sosok Menkopolhukam Ke-15 yang akan menjabat nantinya.
Menurutnya, saat ini yang terpenting organisasi atau Kabinet Indonesia Maju (KIM) dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, dia pun mengungkapkan alasan memilih Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkopolhukam. Menurutnya, sosok yang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) itu memiliki sejumlah pengalaman yang cukup.
Baca Juga
“Pak Tito karena juga punya pengalaman di BNPT, di Kapolri, sekarang di Mendagri. Saya kira untuk memegang di Menkopolhukam kira-kira tidak ada masalah,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD bertemu Presiden Jokowi pada Kamis (1/2/2024) untuk secara resmi menyampaikan pengunduran dirinya dari posisi Menkopolhukam di Kabinet Indonesia Maju.
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03 itu mengatakan bahwa Presiden Jokowi menerima permohonan mundur dirinya dengan baik.
“Baru saja saya diterima bapak Presiden Joko Widodo, Bapak Jokowi dan ditemani oleh bapak Mensesneg, Pak Pratikno saya menyampaikan surat [mundur] saya. Saya menyampaikan mengajukan permohonan untuk berhenti,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Presiden, Kamis (1/2/2024).
Untuk menindaklanjuti permohonan pengunduran diri Mahfud MD, Jokowi pun menunjuk Tito Karnavian untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Menko Polhukam.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyampaikan bahwa hal tersebut tertuang di dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 20/P/2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat (2/2/2024).
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No. 20/P/2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam, serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam," katanya di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (2/2/2024).