Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menyampaikan langsung surat pengunduran diri dari jabatan Menko Polhukam ke Presiden Jokowi.
Dalam pertemuannya dengan Kepala Negara, Mahfud menyampaikan beberapa kinerjanya yang harus dilanjutkan penerusnya. Salah satunya adalah penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Kepada Jokowi, cawapres nomor urut 3 ini melaporkan total estimasi aset yang terkumpul dari BLBI selama dia menjabat mencapai Rp35,8 triliun.
Menurutnya, selama menjabat sebagai ketua pengarah Satgas BLBI sejak satuan tugas itu dibentuk pada 2021, total estimasi aset Rp35,8 triliun berhasil diperoleh Satgas BLBI.
“Kita yang dulu hampir kehilangan uang lebih dari Rp111 triliun sekarang kita sudah berhasil menghimpun Rp35,8 triliun selama 1,5 tahun. Kami mengejar itu dan sisanya sudah kami petakan ini harus ditagih lebih lanjut,” ujarnya di Kantor Presiden, Kamis (1/2/2024).
Selanjutnya, Mahfud melaporkan penyelesaian kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, penuntasan dari sudut korban masih terus berjalan sesuai dengan instruksi presiden (Inpres).
Baca Juga
Selama ini, kata Mahfud, penanganan HAM berat turut mendapat pujian resmi dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), yakni melalui pidato dewan HAM PBB di Jenewa memberi penghargaan karena Indonesia telah melakukan langkah-langkah lebih dulu dari langkah hukum yang masih rumit dan akan terus dikerjakan.
Ketiga, dia juga melaporkan terkait dengan Undang-undang Mahkamah Konstitusi (UU MK) yang sekarang tengah berada di tangannya.
“Saya tahan dulu pada waktu itu dan saya sudah lapor Presiden dulu maupun hari ini ditahan dulu karena tidak bagus, ada aturan peralihan yang seperti itu tetapi apapun nanti terserah pada pemerintah,” pungkas Mahfud.
Tito Karnavian jadi Plt. Menko Polhukam
Presiden Jokowi menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud MD yang telah mengundurkan diri.
Penunjukan itu disampaikan Presiden dalam Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat (2/2/2024).
"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam, serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Jumat, dilansir dari Antara.
Sebagaimana keppres tersebut, kata Ari, Tito Karnavian akan menjadi Plt. Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.