Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sidoarjo, Jawa Timur. Sebanyak 10 orang ditangkap dalam OTT yang diduga terkait kasus pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa kegiatan tersebut masih berproses saat ini.
"Ini tentu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana," ujar Ali pada konferensi pers, Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Juru Bicara KPK itu menyebut ada beberapa pihak yang ditahan dan diamankan hasil dari OTT tersebut. Dia menyebut ada sekitar 10 orang yang diperiksa terdiri dari kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Namun demikian, lembaga antirasuah masih enggan memerinci siapa saja pihak yang sudah ditangkap dalam upaya tangkap tangan itu.
"Tadi informasi dari teman-teman ada sedang dalam proses pemeriksaan di sana, dan ada juga yang sudah ada di sini," lanjut Ali.
Kini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan apabila ingin melanjutkan perkara OTT tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka.