Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Subianto Dilaporkan ke Bawaslu, Buntut Salah Hastag Akun Kemhan_RI

Prabowo Subianto dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu yang terjadi di Kementerian Pertahanan.
Menteri BUMN periode 2014-2019 Rini Soemarno (kanan) mendampingi Prabowo Subianto dalam acara MDS Temu Anggota 2024 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (21/1/2024). ANTARA/M Fikri Setiawan.
Menteri BUMN periode 2014-2019 Rini Soemarno (kanan) mendampingi Prabowo Subianto dalam acara MDS Temu Anggota 2024 di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (21/1/2024). ANTARA/M Fikri Setiawan.

Bisnis.com, JAKARTA-Calon Presiden Prabowo Subianto dilaporkan ke Bawaslu atas dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu yang terjadi di Kementerian Pertahanan.

Prabowo Subianto diduga memberi arahan kepada aparatur sipil negara (ASN) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) untuk mempromosikan pasangan calon Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024 melalui akun X atau Twitter resmi milik Kemenhan.

Akun X bernama @Kemhan_RI diduga telah mempromosikan paslon Prabowo-Gibran pada saat mencuit Mess Perwira Soekani dengan cara menuliskan hastag tambahan#PrabowoGibran2024.

"ASN itu dilarang untuk terafiliasi di dalam Pemilu 2024, itu namanya tidak netral. Kami melaporkan Menhan Prabowo Subianto dan ASN yang memegang akun X Kemenhan atas dugaan pelanggaran Pemilu karena kami menduga ada arahan khusus untuk mempromosikan Prabowo-Gibran melalui fasilitas negara," tutur Ketua Koalisi Masyarakat Untuk Pemilu Bersih, Hemi Lavour di Kantor Bawaslu Jakarta, Selasa (23/1/2024).

Hemi menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan ada arahan dari para petinggi Kemenhan untuk memberikan dukungan ke Prabowo-Gibran, mengingat ASN yang ada di Kemenhan masih diisi oleh militer yang hanya bisa nurut dengan atasannya.

"Ini bukan pelanggaran administratif tetapi juga struktural, karena masih ada nuansa militeristik, ada unsur komando di Kemhan. Apakah mungkin ada cuitan tanpa ada perintah dari atasannya," katanya.

Dia juga mendesak Kemenhan melakukan evaluasi internal agar tidak terjadi dugaan pelanggaran pemilu lainnya, mengingat Menhan Prabowo Subianto saat ini tengah menjadi peserta Pemilu 2024.

"Harus dilakukan evaluasi menyeluruh di internal mereka agar hal ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper