Bisnis.com, JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengaku pernah berkomunikasi dengan Firli Bahuri terkait pengunduran diri sebagai Ketua KPK.
Dia mengatakan momen itu terjadi sebelum sidang putusan praperadilan pada Selasa (19/12/2023). Yusril sempat memberikan rekomendasi agar putusan mundur dari pucuk pimpinan KPK dilakukan usai praperadilan.
"Iya saya bicara, dan pembicaraan dia mau mengundurkan diri itu lama dengan saya. Saya bilang apa tidak tunggu saja keputusan praperadilan, baru menyatakan mundur," ujar Yusril kepada wartawan, dikutip Selasa (16/1/2024).
Kemudian, dia mengatakan bahwa Firli menyatakan alasannya mundur sebagai Ketua KPK karena tidak ingin membuat gaduh dan menginginkan persoalan segera selesai.
"Ya saya tidak mau bikin gaduh lah, apalagi ini mau pemilu. Gimana keadaan bisa jadi tenang aja. Saya mundur, dan tidak ada maksud mau balas dendam. Semoga persoalan cepat selesai," tambahnya.
Yusril juga menekankan ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam kasus dugaan pemerasan Firli dalam penanganan perkara di Kementan RI.
Baca Juga
Misalnya, faktor bukti yang dinilai tidak cukup untuk dibawa ke pengadilan. Kemudian, soal pengabdian Firli puluhan tahun di Polri dan hampir tiga tahun di KPK.
"Oleh karena itu, harus dipertimbangkan juga sebagai salah satu faktor yang meringankan buat pak Firli pun selama ini sangat kooperatif dengan penyidik untuk diperiksa," pungkasnya.