Bisnis.com, JAKARTA - Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo mengaku siap membahas konflik Wadas dan Semen Rembang dalam debat capres 2024.
Menurutnya, dua proyek pembangunan itu kerap digunakan sebagai kritik kinerjanya selama menjadi gubernur Jawa Tengah periode 2013–2018 dan 2018–2023.
"Sebaiknya dibahas [persoalan semen Rembang dan bendungan Wadas dalam debat keempat]," jelas Ganjar usai hadiri Generasi Perintis di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Minggu (14/1/2024).
Dalam kesempatan itu, Ganjar mengatakan bahwa masalah Wadas dan Semen Rembang adalah bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Ia pun ingin debat keempat bisa dijadikan ajang klarifikasi.
Namun di sisi lain, dua proyek menjadi bahan kritikan untuknya ini pun menimbulkan dugaan lain. Yakni di mana Ganjar disebut menjadi pihak yang seolah ditumbalkan atas konflik yang terjadi.
Ganjar pun mengatakan bahwa saat menjadi gubernur, ia hanya menjadi perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Sehingga apapun yang terjadi, ia harus menyelesaikannya sebagai tanggung jawab.
Baca Juga
Meski demikian, dia juga mengaku bersyukur karena dua proyek pembangunan itu tetap selesai meski kerap mendapat penolakan hingga kritik.
Selain itu, Ganjar merasa ada keputusannya yang pro-lingkungan namun kerap tidak terekspos. Dia mengaku sempat menolak izin pembangunan pabrik semen di Kebumen dan tambang emas di Wonogiri yang bukan merupakan PSN.
"[Ditolak] karena tidak memenuhi syarat lingkungan," katanya.
Semen Rembang dan Proyek Strategis Nasional
Proyek Stategis Nasional (PSN) merupakan implementasi dari Nawacita Presiden Jokowi yang tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, yang ditandatangani pada 8 Januari 2016.
Menukil dari bpkp.go.id, pemerintah juga menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional, yang ditujukan kepada para Menteri Kabinet Kerja; Jaksa Agung Republik Indonesia; Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia; Sekretaris Kabinet; Kepala Staf Kepresidenan; Para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian; Para Gubernur; dan para Bupati/Walikota.
Instruksi tersebut memuat mengenai hal-hal yang harus dilaksanakan bagi pejabat yang bersangkutan, yaitu tindakan-tindakan yang terkait dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing, menyelesaikan masalah dan hambatan, mengambil kebijakan-kebijakan dalam percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Salah satu proyek dalam PSN yang harus diselesaikan adalah pembangunan pabrik semen Rembang oleh PT Semen Indonesia.
Saat itu masalah muncul ketika Ganjar Pranowo masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Konflik Izin Semen Rembang
Ganjar menerbitkan izin baru menggantikan izin lama yang diterbitkan pada 30 April 2012 melalui SK Nomor 660.1/17 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen.
Izin baru tersebut bernomor 660.1/30/2016 tentang izin lingkungan pendirian pabrik semen PT Semen Indonesia, di mana ada perubahan yakni dari "penambangan dan pembangunan pabrik", menjadi "izin penambangan dan pembangunan pabrik, serta pengoperasian pabrik semen".
Kemudian pada 2017, Ganjar Pranowo menerbitkan surat izin bernomor 660.1/4/2017 tentang Penambangan PT Semen Indonesia di Rembang.