Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kronologi Kasus Wadas dan Kesiapan Ganjar-Mahfud Jika Dibahas di Debat Pilpres

Ganjar-Mahfud siap meladeni jika isu wadas dibahas di debat capres-cawapres selanjutnya. Berikut kronologi kasus wadas.
Kronologi Kasus Wadas dan Kesiapan Ganjar-Mahfud Jika Dibahas di Debat Pilpres. Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (depan kiri) dan Mahfud MD (depan kanan) berdiri sebelum debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/app/YU
Kronologi Kasus Wadas dan Kesiapan Ganjar-Mahfud Jika Dibahas di Debat Pilpres. Pasangan Capres-Cawapres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (depan kiri) dan Mahfud MD (depan kanan) berdiri sebelum debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/app/YU

Bisnis.com, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD tidak mempersoalkan isu Wadas disinggung dalam debat keempat Pilpres 2024 pada Minggu (21/1/2024).

"Jadi urusan Wadas itu silakan kalau mau ditanya. Memangnya kenapa kalau ditanya? Bagus juga," ujar Mahfud usai acara "Tabrak Prof!" dengan generasi Z dan milenial di Seulawah Kupi, Medan, Sumatera Utara, Minggu (14/1/2023), dilansir dari Antara.

Menurutnya, Wadas merupakan isu pelanggaran HAM. Pihaknya telah meminta Komnas HAM untuk melakukan penyelidikan.

"Kalo ada pelanggaran HAM saya turun tangan. Laporan Komnas HAM resmi tertulis diumumkan kepada publik, Wadas itu tidak ada pelanggaran HAM, semua prosedurnya sudah sesuai," katanya.

Secara terpisah, Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo juga mempersilakan isu Wadas, termasuk pabrik semen Rembang dibahas dalam debat keempat Pilpres 2024.

Menurutnya, dua proyek pembangunan itu kerap menjadi permasalahan yang digunakan untuk kritik kinerjanya selama menjadi gubernur Jawa Tengah pada periode 2013-2023. Oleh sebab itu, debat keempat nanti bisa dijadikan ajang klarifikasi.

Dia menjelaskan dua pembangunan yang kerap dikritisi itu merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebagai gubernur yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, Ganjar mengakui harus menyelesaikannya sebagai tanggung jawab.

Meski demikian, dia juga mengaku bersyukur karena dua proyek pembangunan itu tetap selesai meski kerap mendapat penolakan hingga kritik. Selain itu, Ganjar merasa ada keputusannya yang pro-lingkungan namun kerap tidak terekspos.

Dia mengaku sempat menolak izin pembangunan pabrik semen di Kebumen dan tambang emas di Wonogiri yang bukan merupakan PSN.

"[Ditolak] karena tidak memenuhi syarat lingkungan," katanya.

Dalam debat nanti, ada sejumlah tema besar yang diangkat pada debat keempat, yakni energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, dan masyarakat adat.

Kronologi Kasus Wadas 

Kasus Wadas kembali mengemuka seiring majunya Ganjar Pranowo sebagai capres 2024. Desa Wadas di Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah menjadi sorotan publik setelah terjadi penolakan warga terkait rencana proyek pertambangan batu andesit dan bendungan oleh pemerintah.

Warga merasa ada intimidasi kepada warga oleh aparat kepolisian usai menyatakan penolakan penambangan batu andesit karena dianggap akan merusak lingkungan. Sudah bertahun-tahun warga menolak proyek tersebut.   

Puncaknya, sebanyak 60 warga Desa Wadas ditangkap aparat kepolisian, pada Selasa (8/2/2022). Penangkapan itu dilakukan karena mereka dianggap melakukan provokasi dan penolakan terhadap pengukuran lahan yang akan digunakan untuk penambangan batu andesit.

Atas tindakan represif aparat tersebut, berbagai elemen masyarakat menyatakan dukungan kepada warga Wadas dan mendesak pemerintah segera menyelesaikan konflik tersebut.

Kasus Wadas Tuntas

Setelah sekian lama, warga Wadas akhirnya menyepakati pembebasan lahan tambang batu andesit, untuk material pembangunan Bendungan Bener. Mufakat diambil dalam musyawarah warga pemilik lahan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), dilansir dari laman Pemprov Jateng, Kamis (31/8/2023).
 
Wakil Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Sumarsono mengatakan, musyawarah berlangsung sangat lancar dan kondusif. Pertemuan itu membahas dua hal. Pertama soal bentuk ganti untung lahan warga, dan yang kedua soal besaran nilai ganti untung.
 
“Seluruh warga yang hadir telah sepakat pembebasan lahan, dengan bentuk ganti kerugian berupa uang,” ungkapnya, ditemui seusai musyawarah.
 
Dijelaskan, lahan yang belum dibebaskan sebanyak 116 bidang, milik 59 orang. Musyawarah tersebut berhasil menghadirkan 58 orang. Satu pemilik lahan tidak hadir karena keluar kota.
 
Dari yang hadir, 56 orang di antaranya telah menandatangani besaran nilai ganti untung, sedangkan dua lainnya belum tanda tangan, karena masih ingin bernegosiasi harga dengan panitia.
 
“Berarti dari 59 pemilik lahan ada tiga yang belum tanda tangan. Lainnya, atau 56 orang sudah tanda tangan berita acara menyetujui besaran ganti untung,” beber Sumarsono.
 
Meski ada tiga yang belum tanda tangan, menurut Sumarsono, hal itu tidak masalah. Dia meyakini seluruh berkas akan selesai sebelum pembayaran lahan pada September 2023. Dengan demikian pembebasan lahan di Wadas dipastikan selesai 100 persen.
  
Sementara itu, Ketua Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) Sudiman mengakui, dirinya telah menyetujui pembebasan lahan.
 
“Sudah banyak yang setuju, tapi yang masih dinilai nominalnya terlalu rendah akan dimusyawarahkan lagi. Katanya tadi begitu,” jelasnya.

'Harta Karun' Batu Andesit

Batuan tersebut akan dijadikan salah satu material dalam proyek pembangunan Bendungan Bener yang termasuk dalam proyek strategis nasional (PSN). Proyek ini didanai langsung dari APBN melalui Kementerian PUPR.

Berdasarkan data Kementerian ESDM pada 2020 tercatat bahwa cadangan terkira batuan andesit di Indonesia mencapai 18,98 miliar ton dan cadangan terbukti mencapai 262,7 juta ton.

Kandungan harta terpendam tersebut di Desa Wadas diperkirakan 40 juta meter kubik batu andesit. Lokasinya juga cukup dekat dengan proyek Bendungan Bener, yang berjarak sekitar 10-12 kilometer. Hal inilah yang membuat pelaksana proyek memilih melakukan penambangan terbuka di kawasan Desa Wadas untuk mendukung proyek Bendungan Bener.

Berdasarkan hasil penelitian terkini, batu andesit di Desa Wadas tidak terbentuk akibat erupsi gunung berapi. Melainkan termasuk batuan vulkanik akibat magma yang meleleh melalui rekahan atau sesar di batuan. Batuan jenis ini pun diklaim lebih baik kualitasnya sebagai bahan tegel dan batu dekorasi serta bahan bangunan, karena materinya lebih kokoh.

Sementara itu mengutip Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), batuan andesit memiliki warna abu-abu kemerahan dengan pori-pori padat dan struktur pejal, batu andesit biasa digunakan sebagai bahan baku fondasi bangunan, agregat beton, ubin lantai dan dinding.

Batuan andesit juga kerap digunakan sebagai bahan konstruksi jalan raya, landasan pesawat terbang, pelabuhan, hingga bendungan. Batuan ini dipilih karena daya tahannya yang kuat terhadap berbagai cuaca dan tergolong tahan lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper