Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TNI Pastikan Foto Baliho Dandim Sukoharjo Dukung Prabowo-Gibran Hoax

TNI menegaskan foto baliho dari Dandim 0726/Sukoharjo soal dukungan kepada pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah hoax.
Pengendara melintasi baliho calon anggota legislatif dan partai politik di Jakarta, Senin (8/1/2024). Memasuki masa kampanye penggunaan baliho atau spanduk sebagai alat peraga kampanye (APK) mulai memenuhi sudut-sudut ibu kota. Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Pengendara melintasi baliho calon anggota legislatif dan partai politik di Jakarta, Senin (8/1/2024). Memasuki masa kampanye penggunaan baliho atau spanduk sebagai alat peraga kampanye (APK) mulai memenuhi sudut-sudut ibu kota. Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Bisnis.com, JAKARTA - TNI menegaskan foto baliho dari Dandim 0726/Sukoharjo soal dukungan kepada pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka adalah hoax.

Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison menyampaikan bahwa foto Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi dicatut oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Hasil penelusuran yang kita lakukan, foto Letkol Czi Slamet Riyadi diambil oleh oknum pelaku dari internet kemudian disandingan dengan salah satu Capres dan Cawapres yang dibawahnya diberikan tulisan “Selamat dan Sukses”," ujar Richard kepada wartawan, Kamis (11/1/2024).

Dia menambahkan bahwa foto baliho tersebut merupakan upaya penggiringan opini agar masyarakat meragukan netralitas TNI pada pesta demokrasi atau Pemilu 2024.

Adapun, Richard juga menjelaskan bahwa isu tersebut telah dilaporkan kepada Bawaslu Sukoharjo pada Selasa (9/1/2024). Kemudian, Ketua Sukoharjo Rochmad Basuki langsung memerintahkan bawahannya untuk menyisir dan mengamankan lokasi baliho tersebut.

"Sengaja diciptakan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan tujuan penggiringan opini agar masyarakat meragukan netralitas TNI dan bisa jadi ada upaya untuk menciptakan instabilitas wilayah dengan memecah belah persatuan dan kesatuan anak bangsa," tambahnya.

Pada hari yang sama, Czi Slamet Riyadi yang didampingi Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit telah memberikan klarifikasi ke Bawaslu. Singkatnya, pihak TNI tidak pernah memerintahkan kepada siapapun untuk membuat memasang baliho tersebut.

Sebagai informasi, aturan netralitas TNI tertuang dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. 

TNI juga mengeluarkan Buku Saku Netralitas TNI pada Pemilu dan Pilkada yang berlaku di lingkungan TNI agar dapat dipahami, dipedomani, dan dilaksanakan oleh seluruh Prajurit TNI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper