Bisnis.com, JAKARTA – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menyepakati nama I Dewa Gede Palguna untuk menjadi Ketua MKMK permanen pada hari ini, Senin (8/1/2024).
Anggota MKMK Yuliandri mengatakan bahwa hal tersebut disepakati oleh ketiga anggota MKMK melalui rapat tertutup, usai MK menggelar pelantikan anggota MKMK sesaat sebelumnya.
“Pak Palguna, sebagai Ketua MKMK,” kata Yuliandri melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (8/1/2024).
Adapun, Gede Palguna merupakan mantan hakim MK selama dua periode. Dirinya terpilih pertama kali sebagai hakim MK dari unsur DPR pada 2003-2008, dan kembali terpilih dari unsur pemerintah untuk masa jabatan 2015-2020.
MK sendiri resmi melantik Ridwan Mansyur, I Dewa Gede Palguna, dan Yuliandri sebagai anggota MKMK pada hari ini, bertempat di Aula Gedung II MK, Jakarta Pusat.
Pelantikan tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi 2024, tertanggal 2 Januari 2024.
Baca Juga
Ridwan Mansyur terpilih dari unsur hakim konstitusi aktif, sementara I Dewa Gede Palguna dari unsur tokoh masyarakat, serta Yuliandri dari unsur akademisi berlatar belakang bidang hukum.
Ketiganya mendapatkan mandat sebagai anggota MKMK selama masa jabatan satu tahun, mulai 8 Januari sampai dengan 31 Desember 2024.
Usai pelantikan, Ridwan mengatakan bahwa MKMK segera berembuk untuk menentukan mekanisme yang menjadi dasar penyelesaian perkara etik hakim konstitusi ke depannya.
“Setelah ini tentunya akan langsung menunjuk siapakah ketua, kemudian juga bagaimana mekanisme, SOP yang harus kita susun,” katanya kepada wartawan, Senin (8/1/2024).